#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekitar Parkir secara Umum)
_______________________________________________________
Check out stiker parkir khusus pelanggan dilarang parki...!Hanya Rp9.999!Dapatkan di Lazada sekarang! | https://s.lazada.co.id/s.kNT4U
_____________________
Kata Pengantar
_____________________
Bagi sebagian besar kendaraan bermotor, ada tiga cara parkir,
berdasarkan susunan kendaraan - parkir paralel, parkir tegak
lurus, dan parkir serong. Ini adalah konfigurasi di mana
pengemudi kendaraan dapat mengakses parkir secara mandiri.
Demikian gambaran sekilas tentang macam susunan cara
parkir para kawan sekalian.
...dan...
Berikut info lengkapnya.
Selamat menyimak...!
_____________________________________
Sekilas info umum tentang Parkir
_____________________________________
* Pengertian
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan
yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh
pengemudinya.
Secara hukum dilarang untuk parkir di tengah jalan
raya; namun parkir di sisi jalan umumnya diperbolehkan.
Fasilitas parkir dibangun bersama-sama dengan kebanyakan
gedung, untuk memfasilitasi kendaraan pemakai gedung.
Termasuk dalam pengertian parkir adalah setiap kendaraan
yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang
dinyatakan dengan rambu lalu lintas ataupun tidak,
serta tidak semata-mata untuk kepentingan menaikkan
dan/atau menurunkan orang dan/atau barang.
Ada tiga jenis utama parkir, yang berdasarkan
mengaturan posisi kendaraan, yaitu parkir paralel,
parkir tegak lurus, dan parkir serong.
* Satuan Ruang Parkir
Satuan ruang parkir (SRP) merupakan ukuran luas efektif
untuk meletakkan satu buah kendaraan (mobil penumpang,
bus/truk, atau sepeda motor).
Di dalamnya sudah termasuk ruang bebas di kiri dan
kanan kendaraan dengan pengertian pintu bisa dibuka
untuk turun naik penumpang serta hal-hal tertentu seperti
ruang gerak untuk kursi roda khusus untuk parkir
kendaraan bagi penderita cacat serta ruang bebas
depan dan belakang. Bila tanpa penjelasan, SRP
adalah SRP untuk mobil penumpang.
* Fasilitas Parkir
Fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan dapat
berupa taman parkir dan/atau gedung parkir. Penetapan
lokasi dan pembangunan fasilitas parkir untuk umum,
dilakukan dengan memperhatikan rencana umum tata ruang
daerah, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kelestarian
lingkungan, dan kemudahan bagi pengguna jasa. Penyelenggaraan
fasilitas parkir untuk umum dilakukan oleh pemerintah,
badan hukum negara atau warga negara. Penyelenggara
fasilitas parkir untuk umum dapat memungut biaya
terhadap penggunaan fasilitas yang diusahakan.
Fasilitas parkir berbentuk:
Parkir di pinggir jalan
Parkir di luar badan jalan
* Cara parkir
Bagi sebagian besar kendaraan bermotor, ada tiga cara parkir,
berdasarkan susunan kendaraan - parkir paralel, parkir tegak
lurus, dan parkir serong. Ini adalah konfigurasi di mana
pengemudi kendaraan dapat mengakses parkir secara mandiri.
* Parkir paralel
Parkir sejajar di mana parkir diatur dalam sebuah baris,
dengan bumper depan mobil menghadap salah satu bumper
belakang yang berdekatan. Parkir dilakukan sejajar
dengan tepi jalan, baik di sisi kiri jalan atau sisi
kanan atau kedua sisi bila hal itu memungkinkan,.
Parkir paralel adalah cara paling umum dilakasanakan
untuk parkir mobil dipinggir jalan. Cara ini juga digunakan
dipelataran parkir ataupun gedung parkir khususnya untuk
mengisi ruang parkir yang parkir serong tidak memungkinkan.
* Parkir tegak lurus
Dengan cara ini mobil diparkir tegak lurus, berdampingan,
menghadap tegak lurus ke lorong/gang, trotoar, atau dinding.
Jenis mobil ini parkir lebih terukur daripada parkir paralel
dan karena itu biasanya digunakan di tempat di pelataran
parkir parkir atau gedung parkir.
Sering kali, di tempat parkir mobil menggunakan parkir
tegak lurus, dua baris tempat parkir dapat diatur berhadapan
depan dengan depan, dengan atau tanpa gang di antara keduanya.
Bisa juga parkir tegak lurus dilakukan dipinggir jalan
sepanjang jalan di mana parkir ditempatkan cukup lebar
untuk kendaraan keluar atau masuk ke ruang parkir.
* Parkir serong
Salah satu cara parkir yang banyak digunakan dipinggir
jalan ataupun di pelataran maupun gedung parkir adalah
parkir serong yang memudahkan kendaraan masuk ataupun
keluar dari ruang parkir. Pada pelataran ataupun gedung
parkir yang luas, diperlukan gang yang lebih sempit bila
dibandingkan dengan parkir tegak lurus.
* Kebijakan Parkir
Beberapa kebijakan parkir yang diterapkan diberbagai
negara antara lain:
Kebijakan tarif parkir yang ditetapkan berdasarkan
lokasi dan waktu, semakin dekat dengan pusat kegiatan/
kota tarip lebih tinggi, demikian juga semakin lama semakin
tinggi.
Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan jumlah pemarkir
dipusat kota/pusat kegiatan dan mendorong penggunaan
angkutan umum.
Kebijakan pembatasan ruang parkir, terutama didaerah
pusat kota ataupun pusat kegiatan. Kebijakan ini biasanya
dilakukan pada parkir dipinggir jalan yang tujuan utamanya
untuk melancarkan arus lalu lintas, serta pembatasan ruang
parkir di luar jalan yang dilakukan melalui IMB/Ijin
Mendirikan Bangunan.
Kebijakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar
ketentuan dilarang parkir dan dilarang berhenti serta
pemarkir di luar tempat yang ditentukan untuk itu.
Bentuk penegakan hukum dapat dilakukan melalui penilangan
ataupun dengan gembok roda seperti yang dilakukan di Palembang.
* Istilah Parkir
Celukan Parkir Jalur tambahan dengan panjang terbatas,
terutama didisain untuk parkir kendaraan.
Durasi Parkir Lama waktu di mana kendaraan masih berada
pada posisi parkir.
Fasilitas Parkir Lokasi yang ditentukan sebagai tempat
pemberhentian kendaraan yang tidak bersifat sementara
untuk melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu.
Fasilitas Parkir Luar Badan Jalan Fasilitas parkir
kendaraan yang dibuat khusus yang dapat berupa taman
parkir dan/atau gedung parkir.
Fasilitas Parkir Pada Badan Jalan Fasilitas untuk parkir
kendaraan dengan menggunakan sebagian badan jalan.
Fasilitas Parkir Untuk Umum Fasilitas parkir di luar badan
jalan berupa gedung parkir atau taman parkir yang diusahakan
sebagai kegiatan usaha yang berdiri sendiri dengan menyediakan
jasa pelayanan parkir untuk umum.
Jalur Gang Jalur antara dua deretan ruang parkir yang berdekatan.
Jalur Sirkulasi Tempat yang digunakan untuk pergerakan
kendaraan yang masuk dan keluar dari fasilitas parkir.
Jumlah Kendaraan Parkir Jumlah kendaraan di daerah parkir
pada waktu tertentu dalam jam kendaraan.
Kawasan Parkir Kawasan atau area yang memanfaatkan badan
jalan sebagai fasilitas parkir dan terdapat pengendalian
parkir melalui pintu masuk
Marka Parkir Marka garis sebagai batas ruang parkir.
Meter Parkir Alat otomatis untuk menyetel waktu parkir
yang digerakan dengan koin.
Parkir Pada Badan Jalan (On Street Parking) Fasilitas parkir
yang menggunakan tepi badan jalan.
Pelataran Parkir Ruang atau taman yang disediakan khusus
untuk parkir kendaraan.
Permintaan Parkir Jumlah kendaraan yang akan diparkir di
tempat dan waktu tertentu.
Tempat Parkir Ulak-Alik Tempat parkir di mana orang-orang
yang pergi dari rumah ke tempat kerja dapat memarkirkan mobil
mereka dan melajutkan perjalanan dengan menggunakan mobil
bersama, vanpool, bis, bis komuter, kereta api atau jenis
angkutan umum lainnya.
Volume Parkir Perhari Jumlah kendaraan di daerah parkir
selama satu hari, dalam kendaraan dalam satu hari.
______________
Penutup
______________
Demikian infonya para kawan sekalian...!
...dan...
Selamat malam...!
____________________________________________________________________
Cat :
Wikipedia
Tightest parallel parking record beaten at new Mini launch -- Guinness World Records - YouTube
Parallel Parking Demonstration - America's Drivers Ed - YouTube
How to Exit a Parking Spot - 90 Degrees and Parallel - YouTube
90 degrees Parking - How to Correct Yourself - YouTube
CARA PARKIR MOBIL - Maju & Mundur - Parkir Di Mall. - YouTube
_____________________
Kata Pengantar
_____________________
Bagi sebagian besar kendaraan bermotor, ada tiga cara parkir,
berdasarkan susunan kendaraan - parkir paralel, parkir tegak
lurus, dan parkir serong. Ini adalah konfigurasi di mana
pengemudi kendaraan dapat mengakses parkir secara mandiri.
Demikian gambaran sekilas tentang macam susunan cara
parkir para kawan sekalian.
...dan...
Berikut info lengkapnya.
Selamat menyimak...!
_____________________________________
Sekilas info umum tentang Parkir
_____________________________________
Nama Produk: STIKER DILARANG PARKIR ( LAMINASI GLOSSY )
Harga Produk: Rp5.000
Harga Diskon: Rp5.000
* Pengertian
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan
yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh
pengemudinya.
Secara hukum dilarang untuk parkir di tengah jalan
raya; namun parkir di sisi jalan umumnya diperbolehkan.
Fasilitas parkir dibangun bersama-sama dengan kebanyakan
gedung, untuk memfasilitasi kendaraan pemakai gedung.
Termasuk dalam pengertian parkir adalah setiap kendaraan
yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang
dinyatakan dengan rambu lalu lintas ataupun tidak,
serta tidak semata-mata untuk kepentingan menaikkan
dan/atau menurunkan orang dan/atau barang.
Ada tiga jenis utama parkir, yang berdasarkan
mengaturan posisi kendaraan, yaitu parkir paralel,
parkir tegak lurus, dan parkir serong.
* Satuan Ruang Parkir
Satuan ruang parkir (SRP) merupakan ukuran luas efektif
untuk meletakkan satu buah kendaraan (mobil penumpang,
bus/truk, atau sepeda motor).
Di dalamnya sudah termasuk ruang bebas di kiri dan
kanan kendaraan dengan pengertian pintu bisa dibuka
untuk turun naik penumpang serta hal-hal tertentu seperti
ruang gerak untuk kursi roda khusus untuk parkir
kendaraan bagi penderita cacat serta ruang bebas
depan dan belakang. Bila tanpa penjelasan, SRP
adalah SRP untuk mobil penumpang.
* Fasilitas Parkir
Fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan dapat
berupa taman parkir dan/atau gedung parkir. Penetapan
lokasi dan pembangunan fasilitas parkir untuk umum,
dilakukan dengan memperhatikan rencana umum tata ruang
daerah, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kelestarian
lingkungan, dan kemudahan bagi pengguna jasa. Penyelenggaraan
fasilitas parkir untuk umum dilakukan oleh pemerintah,
badan hukum negara atau warga negara. Penyelenggara
fasilitas parkir untuk umum dapat memungut biaya
terhadap penggunaan fasilitas yang diusahakan.
Fasilitas parkir berbentuk:
Parkir di pinggir jalan
Parkir di luar badan jalan
* Cara parkir
Nama Produk: Sign Mohon Untuk Tidak Parkir Di Depan Pintu Pagar Signboard Akrilik UV Print laser Cut
Harga Produk: Rp65.000
Harga Diskon: Rp65.000
Bagi sebagian besar kendaraan bermotor, ada tiga cara parkir,
berdasarkan susunan kendaraan - parkir paralel, parkir tegak
lurus, dan parkir serong. Ini adalah konfigurasi di mana
pengemudi kendaraan dapat mengakses parkir secara mandiri.
* Parkir paralel
Parkir sejajar di mana parkir diatur dalam sebuah baris,
dengan bumper depan mobil menghadap salah satu bumper
belakang yang berdekatan. Parkir dilakukan sejajar
dengan tepi jalan, baik di sisi kiri jalan atau sisi
kanan atau kedua sisi bila hal itu memungkinkan,.
Parkir paralel adalah cara paling umum dilakasanakan
untuk parkir mobil dipinggir jalan. Cara ini juga digunakan
dipelataran parkir ataupun gedung parkir khususnya untuk
mengisi ruang parkir yang parkir serong tidak memungkinkan.
* Parkir tegak lurus
Dengan cara ini mobil diparkir tegak lurus, berdampingan,
menghadap tegak lurus ke lorong/gang, trotoar, atau dinding.
Jenis mobil ini parkir lebih terukur daripada parkir paralel
dan karena itu biasanya digunakan di tempat di pelataran
parkir parkir atau gedung parkir.
Sering kali, di tempat parkir mobil menggunakan parkir
tegak lurus, dua baris tempat parkir dapat diatur berhadapan
depan dengan depan, dengan atau tanpa gang di antara keduanya.
Bisa juga parkir tegak lurus dilakukan dipinggir jalan
sepanjang jalan di mana parkir ditempatkan cukup lebar
untuk kendaraan keluar atau masuk ke ruang parkir.
* Parkir serong
Salah satu cara parkir yang banyak digunakan dipinggir
jalan ataupun di pelataran maupun gedung parkir adalah
parkir serong yang memudahkan kendaraan masuk ataupun
keluar dari ruang parkir. Pada pelataran ataupun gedung
parkir yang luas, diperlukan gang yang lebih sempit bila
dibandingkan dengan parkir tegak lurus.
* Kebijakan Parkir
Beberapa kebijakan parkir yang diterapkan diberbagai
negara antara lain:
Kebijakan tarif parkir yang ditetapkan berdasarkan
lokasi dan waktu, semakin dekat dengan pusat kegiatan/
kota tarip lebih tinggi, demikian juga semakin lama semakin
tinggi.
Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan jumlah pemarkir
dipusat kota/pusat kegiatan dan mendorong penggunaan
angkutan umum.
Kebijakan pembatasan ruang parkir, terutama didaerah
pusat kota ataupun pusat kegiatan. Kebijakan ini biasanya
dilakukan pada parkir dipinggir jalan yang tujuan utamanya
untuk melancarkan arus lalu lintas, serta pembatasan ruang
parkir di luar jalan yang dilakukan melalui IMB/Ijin
Mendirikan Bangunan.
Kebijakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar
ketentuan dilarang parkir dan dilarang berhenti serta
pemarkir di luar tempat yang ditentukan untuk itu.
Bentuk penegakan hukum dapat dilakukan melalui penilangan
ataupun dengan gembok roda seperti yang dilakukan di Palembang.
* Istilah Parkir
Celukan Parkir Jalur tambahan dengan panjang terbatas,
terutama didisain untuk parkir kendaraan.
Durasi Parkir Lama waktu di mana kendaraan masih berada
pada posisi parkir.
Fasilitas Parkir Lokasi yang ditentukan sebagai tempat
pemberhentian kendaraan yang tidak bersifat sementara
untuk melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu.
Fasilitas Parkir Luar Badan Jalan Fasilitas parkir
kendaraan yang dibuat khusus yang dapat berupa taman
parkir dan/atau gedung parkir.
Fasilitas Parkir Pada Badan Jalan Fasilitas untuk parkir
kendaraan dengan menggunakan sebagian badan jalan.
Fasilitas Parkir Untuk Umum Fasilitas parkir di luar badan
jalan berupa gedung parkir atau taman parkir yang diusahakan
sebagai kegiatan usaha yang berdiri sendiri dengan menyediakan
jasa pelayanan parkir untuk umum.
Jalur Gang Jalur antara dua deretan ruang parkir yang berdekatan.
Jalur Sirkulasi Tempat yang digunakan untuk pergerakan
kendaraan yang masuk dan keluar dari fasilitas parkir.
Jumlah Kendaraan Parkir Jumlah kendaraan di daerah parkir
pada waktu tertentu dalam jam kendaraan.
Kawasan Parkir Kawasan atau area yang memanfaatkan badan
jalan sebagai fasilitas parkir dan terdapat pengendalian
parkir melalui pintu masuk
Marka Parkir Marka garis sebagai batas ruang parkir.
Meter Parkir Alat otomatis untuk menyetel waktu parkir
yang digerakan dengan koin.
Parkir Pada Badan Jalan (On Street Parking) Fasilitas parkir
yang menggunakan tepi badan jalan.
Pelataran Parkir Ruang atau taman yang disediakan khusus
untuk parkir kendaraan.
Permintaan Parkir Jumlah kendaraan yang akan diparkir di
tempat dan waktu tertentu.
Tempat Parkir Ulak-Alik Tempat parkir di mana orang-orang
yang pergi dari rumah ke tempat kerja dapat memarkirkan mobil
mereka dan melajutkan perjalanan dengan menggunakan mobil
bersama, vanpool, bis, bis komuter, kereta api atau jenis
angkutan umum lainnya.
Volume Parkir Perhari Jumlah kendaraan di daerah parkir
selama satu hari, dalam kendaraan dalam satu hari.
______________
Penutup
______________
Demikian infonya para kawan sekalian...!
...dan...
Selamat malam...!
____________________________________________________________________
Cat :
Wikipedia
Tightest parallel parking record beaten at new Mini launch -- Guinness World Records - YouTube
Parallel Parking Demonstration - America's Drivers Ed - YouTube
How to Exit a Parking Spot - 90 Degrees and Parallel - YouTube
90 degrees Parking - How to Correct Yourself - YouTube
CARA PARKIR MOBIL - Maju & Mundur - Parkir Di Mall. - YouTube
No comments:
Post a Comment