Wednesday, July 4, 2012

"BORU SILEBAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN MANGAIN BORU/ANAK"

#SELAMAT MALAM TAPANULI#
(Lebih paham dengan istilah mengangkat anak/adopsi anak dari boru
sileban dalam adat batak) __________________________________________________________

Para kawan...! Jika seorang keluarga Halak Hita (Suami-Istri Halak Batak), setelah mereka berkeluarga dan tidak mempunyai keturunan, bisakah mereka "Mengangkat seorang anak atau boru untuk menjadi anaknya sendiri (seperti anakkandungnya sendiri) dan bagaimana hal ini ditinjau dari sisi adat adalah inti yang harus dijawab lewat tulisan ini.
___________________________

Pemahaman awal/Pengertian
___________________________

- Boru sileban adalah istilah yang digunakan halak hita terhadap boru (perempuan) yang bukan orang batak. Ir Ramses Simbolon, MBA dalam salah satu situs (Website Pormantis) mengatakan, "...seseorang boru Sileban (Non Batak)".

- Sedangkan mengenai istilah mangain boru dikatakannya : "Mangain Boru (Mengangkat Anak) artinya Menerima seseorang asing (Sileban atau non Batak) menjadi seperti anak kandung kita sendiri dan diberi marga sesuai dengan marga yang mangain atau mangampu.

- Pada situs lainnya dikatakan, " Mangangkat/Mengadopsi/ Mangain Suatu proses seorang anak (pria atau wanita) masuk dalam keluarga menjadi anak/boru, baik karena belum mempunyai keturunan maupun karena suatu hal.

Para kawan, dengan demikian jawabannya "Bisa" lewat apa yang kita namakan "Mangain Boru". Begitupun menurut hemat halak hita lebih banyak mengangkat anak laki-laki jadi anaknya dan banyak diangkat dari lingkungan marganya (Kahanggi).
Artinya mangain ini hanya sekali-sekali kita degar beritanya dibandingkan dengan "Mangain  Boru Sileban = Mambuat boru".
______________________

Tata Cara Magain/Adopsi
______________________

Para kawan...! Berikut gambaran tata caranya yang dihimpun dari macam situs (silakan rujuk sumber asli, bila sangat diperlukan) :

* Untuk Mengangkat anak perempuan

1. Meminta persetujuan Haha/Anggi dan Ito, serta Hulua-hula (sekandung).
2. Mengurus kelengkapan dari catatan sipil.
3. Melakukan pengukuhan secara adat dihadapan :
- Dongan Tubu - Hula
– hula dan Tulang - Boru / Bere
- Dongan Sahuta
- Raja Bius (Parsadaan dan Punguan)
5. Untuk acara pengukuhan Boru (putri) oleh namarmiak-miak,

* Untuk Anak Laki-laki Dalam satu situs dikatakan, "...tetapi untuk pengukuhan anak (putra) sebaiknya sigagat duhut, karena kehadirannya. Selain pewaris juga akan menjadi penerus keturunan. Tahapan pelaksanaan :

1. Penjelasan tentang tata cara.
2. Pasahat tudu-tudu sipanganon
3. Hula-hula dan Tulang mangupa / marmeme dan memberi Ulos Parompa
4. Marsipanganon
5. Yang Mangangkat menyerahkan Piso-piso dan Pasituak Natonggi kepada semua undangan (Upa Raja Natinonggo).
6. Pasahat Piso-piso
7. Hata Sigabe-gabe.
____________

Kesimpulan
____________

- Dengan demikian ada aturan adat halak hita dalam pengangkatan boru ataupun anak.
- Aturan ini semakin memberi gambaran bagi saya, memang hebat adat nihalak bataki "Tiodo tao toba, jonokhon ni tuktuk parapat najarang do luluan songon aturan ni adat batak" kata Tilhang Gultom lewat Trio Laguna.

Adapun boru sileban, sebagai istri musik ini kan memberikan jawaban,
Selamat  mendengarkan ... !



Selamat malam para kawan...! (rfs)
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

2 comments:

  1. Akka keluargahu na do mambunuh karakterhu dang na lain

    ReplyDelete
  2. Haha lae itu bisa tarjadi, harana pemahamantu tu masalah marboru silebanon dang sarupo. Ai pabahat sobar, na tigori ai tong doi tigor. Horas...!

    ReplyDelete