Sunday, July 31, 2016

Pulau Nusakambangan) sebagai Pulau Milik Kementerian Hukum dan HAM - Indonesia


#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekitar Pulau Nusakambangan)
_______________________________________________________








__________________

Kata Pengantar
__________________

Ada Ratusan, dan bahkan ribuan pulau di Nusantara ini
para kawan sekalian dan umumnya masuk dalam wilayah
adminstartif suatu Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten
atau Provinsi di Indonesia.

Ada banyak pula kementerian di Indonesia ini para kawan
sekalian, sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang
berlaku. Tapi tidak semua kementerian itu punya Hak untuk
menolah aplagi untuk menguasai suatu wilayah.

Kecuali...!

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Lewat wikipedia dikatakan :

"Meskipun secara geografis berdekatan dengan wilayah Kabupaten
Cilacap, pulau ini tidak masuk dalam wilayah administratif
Kabupaten Cilacap, tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum
dan HAM dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia".

Para kawan dimana-pun berada...!

Bagi penulis ini artinya, "HUKUM dan HAM Indonesia" bukan-lah
Hukum yang tidak punya dasar, yang tidak punya prisif, yang
tidak punya etika.

Hukum Indonesia adalah suatu kekuatan yang telah disepakati
untuk memberikan hukum pada siapa saja yang melanggar Hukum
di Indonesia, dengan tanpa terkecuali.

Dan bentuk hukumannya-pun termasuk Hukuman Mati seperti
yang sudah kita ketahui lewat macam berita dari Nusakambangan.

Kawan-kawan sekalian...!

Berikut gambaran info tentang Pulau Nusakambangan.

Selamat menyimak...!

________________________________________________


Sekilas info tentang Pulau Nusakambangan
________________________________________________


 
















* Pengertian

Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang
lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia.

Meskipun secara geografis berdekatan dengan wilayah Kabupaten
Cilacap, pulau ini tidak masuk dalam wilayah administratif
Kabupaten Cilacap, tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum
dan HAM dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.


* Lokasi













Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan
kapal feri dari pelabuhan khusus yang dikelola oleh Kementerian
Hukum dan HAM yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke
Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan
bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap.

Feri penyebrangan khusus ini juga di diawaki oleh petugas
pemasyarakatan (pegawai Lapas), khusus untuk kepentingan
transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani
kebutuhan tranportasi pegawai Lapas beserta keluarganya.

Pulau Nusakambangan berstatus sebagai cagar alam, merupakan
habitat bagi pohon-pohon langka, namun banyak yang telah
ditebang secara liar.

Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah tumbuhan perdu,
nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus litoralis)
yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena
setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan
kayu meranti dari Kalimantan.

Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram
sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai
"hutan ritual".

Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal
hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VO.

Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar
Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis.

Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di
sini. Nusakambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir
dari tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari sinilah nama
pulau ini berasal: Nusakambangan, yang berarti
"pulau bunga-bungaan".

* Penjara di Nusakambangan










Istilah "Penjara Nusakambangan" adalah sebuah kerancuan dalam
pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satupun nama
penjara yang ada di sini yang bernama demikian.

Semula terdapat sembilan Lapas di Nusakambangan (untuk narapidana
dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya
tinggal empat, yaitu Lapas Batu (dibangun 1925), Lapas Besi
(dibangun 1929), Lapas Kembang Kuning (tahun 1950), dan Lapas
Permisan (tertua, dibangun 1908).

Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang
Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap
langsung ke Samudra Hindia dengan pantai berkarang dan berombak
besar.








Wilayah utara menghadap Kota Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung
nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.

Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai Lapas beserta
keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan
Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin khusus dengan prosedur
tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia
di dalam pulau.









Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan
tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di
Pulau Jawa.

Pelabuhan feri utama yang ada di Nusakambangan adalah Pelabuhan
Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan
pegawai serta narapidana.

___________

Penutup
___________


Demikian infonya para kawan sekalian...!

...dan...

Selamat malam...!

http://angkolafacebook.blogspot.co.id/2016/07/nama-lapas-paling-seram-di.html












_____________________________________________________________________
Cat :
Wikipedia
Pengamanan Nusakambangan Diperketat Menjelang Eksekusi Mati - YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=c1OzOafviOM
Kisah Seram Pulau Nusakambangan Tempat Hukuman Mati Indonesia - YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=eAAcfK0iN9U


No comments:

Post a Comment