#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekitar Badan Intelijen Negara atau BIN)
___________________________________________________________________
___________________
Kata Pengantar
___________________
Lewat beberapa link dibawah ini, penulis mengurai mengenai Terorisme
di Indonesia :
http://angkolafacebook.blogspot.co.id/2016/01/terorisme-1-hubungan-pemahaman-pada.html
http://angkolafacebook.blogspot.co.id/2016/01/terorisme-2-daftar-kejadian-terorisme.html
http://angkolafacebook.blogspot.co.id/2016/01/terorisme-3-terorisme-world-trade.html
Dipikiran penulis, tentu masalah Terorisme initidak lepas dari tugas
dan fungsi Badan Intelijen Negara.
Nah...!
Bagaimana sebenarnya gambaran dari BIN ini dalam hubungannya dengan
Pemahaman Umum, Sejarah, Struktur, Tugas dan Fungsi-nya.
Para kawan sekalian...!
Berikut infonya jika anda ingin tahu juga.
Selamat menyimak...!
___________________________________
Sekilas info Tentang BIN
___________________________________
* Pengertian
Badan Intelijen Negara, disingkat BIN, adalah lembaga pemerintah
nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang intelijen. Kepala BIN sejak 8 Juli 2015
adalah Sutiyoso.
* Sejarah
1. 1943-1965
Badan Intelijen Negara cikal-bakalnya ada di masa pendudukan Jepang,
tahun 1943. Pada masa itu, Jepang mendirikan versi lokal lembaga
intelijen yang terkenal dengan sebutan Sekolah Intelijen Militer
Nakano. Mantan tentara Pembela Tanah Air (PETA), Zulkifli Lubis,
merupakan lulusan sekaligus Komandan Intelijen pertama kaum republikan.
Paska kemerdekaan, Agustus 1945, Pemerintah Indonesia mendirikan
badan intelijen republik yang pertama, yang dinamakan Badan Istemewa.
Kolonel Zulkifli Lubis kembali memimpin lembaga itu bersama sekitar
40 mantan tentara Peta yang menjadi penyelidik militer khusus.
Setelah memasuki masa pelatihan khusus intelijen di daerah Ambarawa,
awal Mei 1946 sekitar 30 pemuda lulusannya menjadi anggota Badan
Rahasia Negara Indonesia (Brani). Lembaga ini menjadi payung gerakan
intelijen dengan beberapa unit ad hoc, bahkan operasi luar negeri.
Pada bulan Juli 1946, Menteri Pertahanan (Menhan) Amir Sjarifuddin
membentuk Badan Pertahanan B yang dikepalai seorang mantan komisioner
polisi. Alhasil, 30 April 1947 seluruh badan intelijen digabung di
bawah Menhan, termasuk Brani menjadi Bagian V dari Badan Pertahanan B.
Pada tahun 1949 Menteri Pertahanan Sri Sultan HB IX tidak puas dengan
Kinerja dan performa Intelijen saat itu berjalan sendiri-sendiri tidak
terkordinasi dengan baik, maka Sri Sultan HB IX membentuk Dinas
Chusus (DC), yang diharapkan mampu menghadapi tantangan ancaman negara
dan bangsa kedepan, serta mampu menjaga NKRI.
Program rekruitmen DC merupakan program Intellijen dari kader-kader
Sipil Non Militer pertama di Indonesia yang dilatih oleh Central
Intelligence Agency Amerika Serikat (CIA), Para calon-calon Itellijen
dikirim ke Pulau Saipan Filipina untuk mengikuti program pelatihan
hingga beberapa angkatan yang kemudian pelatihannya diteruskan di
Indonesia, para alumni ditempatkan di berbagai operasi Klandestein
yang sangat tertutup dan mampu menembus jantung musuh seperti
operasi (Trikora, Dwikora, G30. S PKI, dll).
DC dikenal dengan nama samaran Ksatria Graha yang merupakan kader-kader
Intelijen profesional terlatih, yang merupakan bagian penting yang
tak dapat dilepaskan dari sejarah intellijen Indonesia.
Pada awal tahun 1952, Kepala Staf Angkatan Perang, T.B. Simatupang,
menurunkan lembaga intelijen menjadi Badan Informasi Staf Angkatan
Perang (BISAP). Akibat persaingan di tubuh militer, sepanjang tahun
1952-1958, seluruh angkatan dan Kepolisian memiliki badan intelijen
sendiri-sendiri tanpa koordinasi nasional. Maka pada 5 Desember 1958,
Presiden Soekarno membentuk Badan Koordinasi Intelijen
(BKI) dengan Kolonel Laut Pirngadi sebagai kepala.
Selanjutnya, 10 November 1959, BKI menjadi Badan Pusat Intelijen (BPI)
yang bermarkas di Jalan Madiun, yang dikepalai oleh DR Soebandrio. Di
era tahun 1960-an hingga akhir masa Orde Lama, pengaruh Soebandrio pada
BPI sangat kuat diikuti perang ideologi Komunis dan non-Komunis di
tubuh militer, termasuk intelijen.
2. 1965-sekarang
Setelah gonjang-ganjing tahun 1965, Soeharto mengepalai Komando Operasi
Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Berikutnya, di seluruh
daerah (Komando Daerah Militer/Kodam) dibentuk Satuan Tugas Intelijen
(STI). Kemudian pada 22 Agustus 1966, Soeharto mendirikan Komando
Intelijen Negara (KIN) dengan Brigjen Yoga Sugomo sebagai kepala
yang langsung bertanggung jawab kepadanya.
Sebagai lembaga intelijen strategis, maka BPI dilebur ke dalam KIN yang
juga memiliki Operasi Khusus (Opsus) di bawah Letkol. Ali Moertopo
dengan asisten Leonardus Benyamin (Benny) Moerdani dan Aloysius Sugiyanto.
Kurang dari setahun, 22 Mei 1967 Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden
(Keppres) untuk mendesain KIN menjadi Badan Koordinasi Intelijen Negara
(Bakin). Mayjen. Soedirgo merupakan Kepala Bakin pertama.
Pada masa Mayjen. Sutopo Juwono, Bakin memiliki Deputi II di bawah
Kolonel Nicklany Soedardjo, perwira Polisi Militer (POM) lulusan Fort
Gordon, AS. Pada awal 1965, Nicklany menciptakan unit intel PM, yaitu
Detasemen Pelaksana Intelijen (Den Pintel) POM. Secara resmi, Den Pintel
POM menjadi Satuan Khusus Intelijen (Satsus Intel), lalu pada tahun 1976
menjadi Satuan Pelaksana (Satlak) Bakin dan di era 1980-an kelak menjadi
Unit Pelaksana (UP) 01.
Mulai tahun 1970 terjadi reorganisasi Bakin dengan tambahan Deputi III
pos Opsus di bawah Brigjen. Ali Moertopo. Sebagai orang dalam Soeharto,
Opsus dipandang paling prestisius di Bakin, mulai dari urusan domestik
Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat dan kelahiran mesin politik
Golongan Karya (Golkar) sampai masalah Indocina. Pada tahun 1983, sebagai
Wakil Kepala BAKIN, L.B. Moerdani memperluas kegiatan intelijen menjadi
Badan Intelijen Strategis (Bais). Selanjutnya Bakin tinggal menjadi
sebuah direktorat kontra-subversi dari Orde Baru.
Setelah mencopot L.B. Moerdani sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan
(Menhankam), tahun 1993 Soeharto mengurangi mandat Bais dan mengganti
nama menjadi Badan Intelijen ABRI (BIA). Tahun 2000, Presiden Abdurrahman
Wahid mengubah Bakin menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) sampai sekarang.
Sejak 1945 s/d sekarang, organisasi intelijen negara telah berganti
nama sebanyak 6 (enam) kali :
BRANI (Badan Rahasia Negara Indonesia).
BKI (Badan Koordinasi Intelijen).
BPI (Badan Pusat Intelijen).
KIN (Komando Intelijen Negara).
BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara).
BIN (Badan Intelijen Negara).
* Susunan organisasi
Susunan organisasi BIN telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 34 Tahun 2010, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005.
Berdasarkan perpres tersebut, susunan organisasi BIN terdiri dari:
1. Kepala
Kepala BIN mempunyai tugas memimpin BIN dalam melaksanakan tugas dan fungsi
BIN. Kepala BIN diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya
setingkat dengan Menteri.
2. Wakil Kepala
Wakil Kepala mempunyai tugas membantu kepala BIN.
3. Sekretariat Utama
Sekretariat Utama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas,
pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi
di lingkungan BIN.
4. Deputi Bidang Luar Negeri
Deputi Bidang Luar Negeri (Deputi I) mempunyai tugas melaksanakan perumusan
kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang luar negeri.
5. Deputi Bidang Dalam Negeri
Deputi Bidang Dalam Negeri (Deputi II) mempunyai tugas melaksanakan
perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen
bidang dalam negeri.
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen
Deputi Bidang Kontra Intelijen (Deputi III) mempunyai tugas melaksanakan
perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi kontra intelijen.
7. Deputi Bidang Ekonomi
Deputi Bidang Ekonomi (Deputi IV) mempunyai tugas melaksanakan perumusan
kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang ekonomi.
8. Deputi Bidang Teknologi
Deputi Bidang Teknologi (Deputi V) mempunyai tugas melaksanakan perumusan
kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang teknologi.
9. Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi
Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Deputi VI) mempunyai tugas
melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau
operasi intelijen bidang Komunikasi dan Informasi.
10. Deputi Bidang Pengolahan dan Produksi Intelijen
Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen (Deputi VII) mempunyai tugas
melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang pengolahan dan
produksi intelijen.
11. Inspektorat Utama
Inspektorat Utama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di
lingkungan BIN.
12. Staf ahli
Staf Ahli mempunyai tugas memberikan telaahan kepada Kepala BIN mengenai
masalah tertentu sesuai bidang keahliannya. Staf ahli terdiri dari:
Staf Ahli Bidang Ideologi
Staf Ahli Bidang Politik
Staf Ahli Bidang Hukum
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya
Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan
* Ringkasan
Badan Intelijen Negara
(BIN)
The National Intelligence Agency (Indonesia).svg
Gambaran umum
Dasar hukum Peraturan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2010
Kepala
Sutiyoso
Wakil Kepala
Torry Djohar Banguntoro
Alamat kantor pusat
Jl. Seno Raya, Pejaten Timur - Pasar Minggu Jakarta Selatan
Website
www.bin.go.id
____________________
Penutup
____________________
Demikian infonya para kawan sekalian...!
...dan...
Selamat malam...!
________________________________________________________________________
Cat :
http://amzn.to/1VW0ktU
No comments:
Post a Comment