Tuesday, May 26, 2015

Ugamo Malim (Parmalim) dan Seluk Beluknya


#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekitar "Ugamo Parmalim" dari macam sumber info
internet dan memberikan pendapat sedikit dalam hubungannya
dengan Tanah Batak, dengan Pamarenta dan dengan Agama-agama
resmi di Nusantara)
____________________________________________________________________










_________________

Kata Pengantar
_________________





Horas...horas...horas...!

Apa yang pembaca lihat di baris sebarisnya tulisan ini adalah code :

WK = Wikipedia
NR = New Regar
BN = BaTak News
KY = Komentar You Tube
KF = Komentar FB
PP = Pendapat Penulis
SB = Sumber Blog

Code dimana maksudnya memberitahu pada pembaca bahwa isi postingan
ini diambil dari code-code di atas, dengan alasan untuk menghindari
kesan bagi pembaca bahwa penulis kepintar-pintaran menulis tentang
Ugamo Malim di bawah ini.

Artinya bagi penulis dan pembaca, postingan ini bukanlah hasil analisa
penulis tapi hasil merangkai macam info seputar "Ugamo Malim" di Tanah
Batak.

Sedangkan info utamanya bersumber dari Status FB NR (New marsada Regar)
diakhir bulan April 2015 yang lalu.

Dan inilah hasil meramunya...dan...selamat menyimak...!
____________________________________________

Sekilas Tentang Parmalim (Ugamo Malim)
____________________________________________

* Hal Pengertian (NR)

Parmalim sebenarnya adalah identitas pribadi, sementara kelembagaannya
disebut Ugamo Malim. Pada masyarakat kebanyakan, Parmalim sebagai identitas
pribadi itu lebih populer dari “Ugamo Malim” sebagai identitas lembaganya.

* Asal Usul Ugamo Malim (BN)

Secara historis, religi Parmalim pertama kali diprakarsai oleh
seorang datu bernama Guru Somaliang Pardede (Horsting 1914; Tichelman
1937; Helbig 1935), seorang yang sangat dekat dengan Sisingamangaraja XII
(raja terakhir dari dinasti Sisingamangaraja).

Menurut beberapa penulis Barat, ajaran ini dijalankan oleh para pengikut
Sisingamangaraja (khususnya oleh dua orang pemimpin perangnya, Guru
Somaliang dan Raja Mulia Naipospos), dengan tujuan untuk melindungi
kepercayaan dan kebudayaan tradisional Batak Toba dari pengaruh Kristen,
Islam, dan kolonialis Belanda (Sidjabat 1983:326).

Di dalam kehidupan masa lalunya Somaliang Pardede pernah bertemu dengan
Dr. Modigliani—seorang pendeta Katolik, sekaligus juga seorang ahli tumbuhan,
berkebangsaan Itali-yang bekerja di tanah Toba sejak 1889 hinga 1891.

Hubungan Somaliang dengan orang Aceh pada dasarnya merupakan suatu
kolaborasi untuk menghadapi opresi kolonial Belanda di wilayah utara
Sumatera. Karena Somaliang telah diasumsikan oleh Belanda sebagai
seorang ekstrimis yang berbahaya, ia akhirnya ditangkap dan dibuang
ke Pulau Jawa pada tahun 1896. Namun demikian, ajaran Parmalim tetap
dipraktekkan oleh murid-murid Somaliang dan pengikutnya yang lain
setelah pengasingannya. Tetapi mereka menghadapi opresi yang baru,
yakni berbagai tekanan dari misionaris Kristen (Horsting 1914:163).

Tichelman (1937:27-28) menyatakan bahwa terjadinya kontak kebudayaan
telah mempengaruhi terbentuknya ajaran Parmalim, dan menghasilkan produk
religi ‘sinkretis’ sebagai contoh dapat ditemukan beberapa elemen Katolik
di dalamnya, seperti ‘Jahowa’ (Jehovah, nama Tuhan dalam ajaran Katolik),
‘Maria, Yesus’, dan nama-nama orang suci dalam ajaran Katolik.

Pengaruh Islam juga terdapat di dalam ajaran tersebut. Nama ‘parmalim’
itu sendiri berasal dari kata ‘malim’, yakni dari kata Melayu ‘malim’
yang berarti “ahli dalam pengetahuan agama’ (dalam bahasa Arab,
‘muallim’).

* Hal Pengaruh Agama Kristen dan Islam pada Ugamo Malim (BN)

Tidak seperti Tichelman, interpretasi Horsting (1914) terhadap historiografi
religi Parmalim sedikit berbeda. Ia menyatakan, religi Parmalim merupakan
percampuran (blend) dari ajaran Jahudi, Katolik, Islam dan ajaran Sipelebegu.

Tuhan mereka adalah Jehowah yang mengirim/menghadirkan Si Singamangaraja
untuk menggantikan diriNya. Setelah kematiannya, para pengikut Parmalim
percaya bahwa jiwanya mendapat tempat ‘di sisi tangan kanan dari Jahowa’
(Horsting 1914:1963-164; lihat juga Helbig 1935).

* Hal Peneliti Ugamo Malim dari Tanah Batak (BN)

Pendapat dan pandangan mengenai keberadaan religi Parmalim juga banyak
dibicarakan oleh para peneliti penduduk asli Batak Toba sendiri; di
antaranya Nurmasita R. Gultom (1990), Bernard Purba (1986); dan Gerfarius
Aritonang (1991). Gultom (1990) menyatakan bahwa ‘agama’ tradisional Batak
Toba dikombinasikan dalam beberapa organisasi religius yang di antaranya
disebut Parmalim, Si Raja Batak, dan kelompok masyarakat tradisional yang
tidak memeluk satu pun dari keduanya.

* Hal berkurangnya pemeluk Ugamo Malim (BN)

Setelah agama Kristen dan Islam masuk ke tanah Batak, sebagian masyarakat
menerima dan berpindah ke salah satu dari kedua agama tersebut. Meskipun
mereka telah menganut salah satu agama, berbagai konsep berasal dari
kepercayaan tradisional tetap dipraktekkan, khususnya pada  masyarakat
yang berdiam di pedesaan.

* Hubungan Ugamp Parmalim dan Adat (BN)

Kebanyakan masyarakat menganggap, konsep maupun perilaku tradisional
tersebut hanya sebagai ‘adat’. Kenyataannya, sulit untuk membedakan/
memisahkan antara ‘adat’ dan ‘religi’ dalam kehidupan orang Batak Toba.
Kedua aspek tersebut menyatu di dalam kebudayaan spiritualnya

* Hal Malim (PP)

Sedangkan Malim dalam arti umum masyarakat Angkola adalah tunduk dan
patuh atau mengikuti ajaran Tuhan. Misalanya "namaliman do iya sannari,
nggora be ia mankko = Alim dia sudah tak mau mencuri).

* Hal yang di Puja (PP)

Karena semua agama sifatnya memuji "Sang Pencipta" atau "Tuhan" sesuai
dengan sebutan agama masing-masing, maka menurut hemat penulis yang
di puja oleh Ugamo Malim ini adalah "Mulajadi Nabolon".

Mulajadi Na Bolon sendiri adalah istilah Tanah Batak pada yang
menurunkan generasi atau jolma atau manusia melalui Manuk-Manuk
Hulambujati. Ini bisa anda perdalam lewat link :
..........................................................

* Hal Rukun atau Landasan atau dasar Ugamo Parmalim (PP + NR)

Tak secara jelas New Regar memberitahu apa yang menjadi landasan
atau rukun dari Ugamo Parmalim ini. Padahal setiap Ugamo harus
ada Rukun-nya sebagai sesuatu hal yang menjadi prinsif dalam
melaksanakan ajaran agama itu sendiri.

Begitupun...!

Jika penulis menangkap pernyataan NR lewat status FB-nya, maka
penulis menangkap salah satu yang menjadi Rukun Agama Parmalim
ini adalah "Napaet sebagai media pendekatan segala rasa yang ada".

Artinya...!

Bagaimana pahit-nya-pun yang dialami Ugamo Parmalim ini, mereka harus
tetap tabah menghadapinya seperti yang dihadapi para penganut ugamo
Parmalim Tanah Batak sebelumnya

Tentang hal ini dikatakan NR :

Parmalim melambangkan peringatan “kepahitan” yang dialami para
Malim dengan “Napaet”. Napaet merupakan gabungan dari tumbuhan
yang mengandung pahit, asam, pedas, kelat dan asin.

Napaet juga melambangkan penderitaan para pengikut malim itu, yaitu
yang menyebut dirinya saat ini Parmalim. Napaet memiliki pemaknaan
yang lebih luas lagi.

Napaet yang dialami para Malim adalah karena upaya mereka menegakkan
hukum kebenaran bagi bangso Batak. Sementara napaet yang dialami oleh
pengikutnya dibagi dalam dua bagian pengertian.

Pertama , karena kesetiaannya mengikuti ajaran Malim sehingga sering
mengalami penindasan oleh orang-orang disekitarnya, terfitnah
dan dituding “sesat”.

Kedua, adalah akibat dari kesalahannya sendiri terhadap hukum yang
telah ditegakkan para Malim, yang melakukan tindakan yang dapat
merusak keutuhan Hamalimon dan berdampak kepada kerusakan tatanan
kemanusiaan. Ini disebut “dosa”.

Dikatakan juga mengenai Makna Pamaleon :

Mengucap syukur Kepada MULAJADI NABOLON atas anugrah sepenjang tahun
yang diberikan. Setahun sudah bekerja, bulan “sipahatolu” sudah tiba,
hasil sudah didepan mata, padi menguning memberikan harapan baru. Syukur
kepada Pencipta, Dia yang memberi, Dia alamat sembah, kepadaNya hasil
ini lebih dulu dipersembahkan.

Bulir padi matang, bernas dipilih, dipetik dengan tangan. Sebagian
disimpan untuk bekal benih untuk musim tanam mendatang, sebagian
diolah menjadi “itak gurgur”. Inilah “matumona” memetik perdana hasil
panen untuk persembahan kepada Pencipta dan persiapan benih.

Memasuki bulan “sipahaopat” semua penduduk sudah selesai memetik hasil
panen. Persembahan akbar disiapkan. Raja menetapkan hari bulan mendatang,
bulan purnama, samisara purasa, bulan “sipahalima”. “Horbo sitingko tanduk
siopat pusoran” dipersiapkan.

Kerbau pilihan memiliki empat pusar dan tanduk melingkar, gemuk dan tegar.
Hasil panen masyarakat dipilih yang terbaik, diolah menjadi “pelean”
persembahan kepada Mulajadi Nabolon bersama kerbau pilihan.

Uluan Bolon pilihan para Raja Bius “martonggo” kepada Mulajadi Nabolon
menghaturkan sembah, mengucap syukur atas anugrah sepenjang tahun yang
diberikan. Manifestasinya melalui sikap tunduk sujudnya semua umat
menghantar sajian debata ditata diatas “Langgatan” altar persembahan.
Sikap individu ditunjukkan dengan tarian yang diiringi “ogung sada
bangunan”, irama musik tradisi menghantar doa persembahan.

Batak diintervensi. Menghaturkan sembah menurut tradisi batak pun dilarang.
Membunyikan gendang dianggap haram. Menyembah Mulajadi Nabolon dituding
penyembahan berhala. Mereka dipermalukan karena tidak mengenal jalan
kebenaran. Sebagian besar dari mereka berangsek meninggalkan tradisi
upacara persembahan karena dinilai tidak memiliki pengharapan.

Ada yang menolak, berusaha bertahan. Sikap Hamalimon Batak harus
dijalankan. Mereka memiliki pengharapan, karena sudah dijalankan
turun temurun bersamaan dengan pelembagaan hukum dan aturan kemasyarakatan.
Mereka berkumpul-mengkristal-terdiskriminasi, termasuk dari mereka
yang dulunya bersama-sama melakoni.

* Hal Aliran Sesat dan Tidak Mengakui Adat Batak Sebagai Tudingan (NR)

Parmalim juga mengalami hambatan horizontal. Masyarakat khususnya
Batak masih menganggap Parmalim aliran yang sesat. Bahkan lembaga
agama lainnya masih memberikan stigma buruk kepada Parmalim seperti
tidak memiliki peradaban, belum mengenal jalan kebenaran Tuhan dan
lain sebagainya. Banyak generasi muda batak keheranan begitu seorang
memperkenalkan diri sebagai Parmalim. Upaya menyingkirkan dan menindas
seperti ini ditambah lagi dengan pernyataan bahwa Parmalim tidak mengakui
adat Batak.

* Hal Tanggapan Ugamo Parmalim pada tudingan (NR)

Parmalim biasanya tidak akan menjawab tudingan hinaan dari masyarakat
dan lembaga agama maupun intelektual yang menuliskan dalam buku sejarah
atau sebuah jurnal. Akibatnya, stikma itu makin pekat dan sulit dihapus.
Tidak ada kepentingan mereka menjernihkan pendapatnya yang miring
terhadap Parmalim karena dilatarbelakangi kepentingan dan kebiasaan
membicarakan sesuatu yang tidak jelas bagi dirinya.

* Hal Simarumbulosi (NR)

Simarimbulubosi memiliki kekuatan dan anugerah “keilahian” dari Mulajadi
Nabolon dan disebut Tuhan yang diutus. Beliau lahir pada hari Suma dan
“diharoani” di Anggara bulan Sipahasada.

Raja Manghuntal Singamangaraja I juga lahir pada hari Suma. Sehingga
pada hari Suma dan Anggara, Parmalim memperingati kelahiran para Malim
yang diberkati.

Mulajadi Nabolon itu. Berkaitan dengan kegiatan ritual pembersihan
diri dan rohani yang sudah dilakukan pada hari hurung akhir tahun,
dan kebebasan “rungkar”

* Hal Huta ni Parmalim (KF)

Ana Siregar Tgl 28-30 bln 6 acara sipahalima dihutatinggi-laguboti
5 April pukul 20:40 · Suka · 1

New Regar Marsada Ana Siregar Pas dei Hutatinggi luat ni Parmalim
5 April pukul 23:34 · Suka

Tambahan (WK) :

Agama Malim terutama dianut oleh suku Batak Toba di provinsi Sumatera Utara.
Sejak dahulu kala terdapat beberapa kelompok Parmalim namun kelompok
terbesar adalah kelompok Malim yang berpusat di Huta Tinggi, Kecamatan
Laguboti, Kab. Toba Samosir.

* Hal Syurga (WK)

Agama ini tidak mengenal Surga atau sejenisnya,sepeti agama umumnya,
selain Debata Mula jadi Na Bolon (Tuhan YME) dan Arwah-arwah leluhur,
belum ada ajaran yang pasti reward atau punisnhment atas perbuatan baik
atau jahat, selain mendapat berkat atau dikutuk menjadi miskin dan tidak
punya turunan.

* Hal gambaran Ritual Ugamo Malim (BN)

Tiap tahun ada dua kali ritual besar bagi Umat Parmalim.

Pertama, Parningotan Hatutubu ni Tuhan atau Sipaha Sada.

Ritual ini dilangsungkan saat masuk tahun baru Batak, yaitu di awal
Maret. Ritual lainnya bernama Pameleon Bolon atau Sipaha Lima,
yang dilangsungkan antara bulan Juni-Juli. Ritual Sipaha Lima
dilakukan setiap bulan kelima dalam kalender Batak. Ini dilakukan
untuk bersyukur atas panen yang mereka peroleh. Upacara ini juga
merupakan upaya untuk menghimpun dana sosial bersama dengan
menyisihkan sebagian hasil panen untuk kepentingan warga yang
membutuhkan. Misalnya, untuk modal anak muda yang baru menikah,
tetapi tidak punya uang atau menyantuni warga yang tidak mampu.
Seperti diutarakan Monang Naipospos, Pengurus Pusat Parmalim.

Di tengah lingkaran, berdiri Raja Marnakkok Naipospos dan keluarga
besarnya, memimpin ritual Sipaha Lima—salah satu ritual tahunan
dalam agama Malim, yang diselenggarakan pada setiap bulan lima
dalam kalender Batak untuk mempersembahkan sesaji bagi Mula Jadi
Na Bolon (Tuhan Yang Maha Besar) dan para dewa yang dianggap sebagai
pemilik kerajaan Tuhan.

* Hal Ugamo Malim di mata sebagian orang Batak

Inilah kemudian yang dikenal dengan Ugamo Malim, sebutan kepada mereka
Parmalim. Bertahan melakukan persembahan kepada Mulajadi Nabolon sesuai
tradisi yang sudah dijalankan para leluhur.

Saat ini orang Batak melihatnya seperti sesuatu yang aneh, kadang
disebut tradisi Parmalim karena mereka sudah sejak lama meninggalkannya
walau itu dulunya tradisi Batak. Mereka sudah menjadi bagian lain dari
Batak, sehingga kegiatan yang dilakukan Parmalim dinilai internal dan
mereka berada pada bagian luar.

Inilah dulunya yang dituding upacara pemujaan berhala. Dan ini pula
yang melekat di sanubari orang batak menyebut para leluhurnya “sepele
begu” karena tidak seperti “kekinian” mereka. Mereka melihatnya hanya
sebagai tontonan, kegiatan budaya yang menghibur, obyek wisata.

Kekakuaan para “penuding” tidak pernah disikapi Parmalim dengan cara
bodoh. Selama rohaninya terpenuhi, terus dilakoni walau diiringi caci-maki.
Ada pengharapan Parmalim dengan melakukan persembahan kepada Mulajadi
Nabolon dan mohon pengampunan atas semua kesalahan yang menjadi dosa selama
satu tahun berjalan.

Dipanjatkan doa permohonan untuk satu tahun kedepan diberikan rejeki
bertambah, kesehatan, perumbuhan, kebijaksanaan dan kekuatan.
________________________________________________

Sekilas Ilmu Pengetahuan dalam Ugamo Malim
dalam hubungannya dengan hari dan Bulan (NR)
________________________________________________

Orang Batak sejak dulu sudah memiliki hitungan hari dan bulan.
Hari dihitung setiap bulan sebanyak 29 dan 30 hari. Masing-masing
hari beda sebutannya dan berdasarkan itu mereka tau hari keberapa
dan bulan ke berapa. Mereka mengamati hari-hari itu dengan melihat
tanda-tanda di “parlangitan” siklus bulan dan bintang.

Hari-hari itu disebut :
1. Artia
2. Suma
3. Anggara
4. Muda
5. Boraspati
6. Singkora
7. Samisara
8. Artia ni Aek
9. Suma ni Mangadop
10.Anggara Sampulu
11. Muda ni mangadop
12. Boraspati ni Tangkup
13. Singkora Purasa
14. Samisara Purasa
15. Tula
16. Suma ni Holom
17. Anggara ni Holom
18. Muda ni Holom
19. Boraspati ni Holom
20. Singkora Moraturun
21. Samisara Moraturun
22. Artia ni Angga
23. Suma ni Mate
24. Anggara ni Begu
25. Muda ni Mate
26. Boraspati Nagok
27. Singkora Duduk
28. Samisara Bulan Mate
29. Hurung
30. Ringkar

Bulan dinamai dengan :
1. Sipahasada
2. Sipahadua
3. Sipahatolu
4. Sipahaopat
5. Sipahalima
6. Sipahaonom
7. Sipahapitu
8. Sipahaualu
9. Sipahasia
10.Sipahasampulu
11.Li
12.Hurung
______________________________________________________________

Sekilas tentang Dosa dalam hubungannya dengan Perenungan,
Puasa dan Hari Raya-nya/Tahun Barun-nya Ugamo Malim (NR)
______________________________________________________________

* Hal Arti Dosa bagi Ugamo Malim (NR)

Perbuatan dosa itu yang disadari terakumulasi selama satu tahun berjalan,
direnungi dan dimohon pengampunan dalam bulan hurung hari hurung.

* Hal Puasa (NR)

Napaet sebagai media pendekatan segala rasa yang ada pada indera manusia,
dengan tidak mengkonsumsi makanan keseharian selama 24 jam akan
mengantarkannya ke ruang yang lebih “rohani” dan khusuk mohon
pengampunan. Inilah puncak pengajaran “marsolam diri”, membatasi
diri dari tuntutan duniawi.

* Hal Perenungan

Keesokan harinya “ringkar” (rungkar) keluar dari perenungan penyesalan
menjadi penerimaan anugerah pengampunan. Pada hari ini, Parmalim
“mangan natonggi”. Tidak serta merta dilambangkan oleh makanan yang
manis-manis, tapi menikmati apa yang menjadi konsumsi keseharian.
Makan bersama sesama komunitas dan mengekspresikan kebahagiaan.

* Hal Hari Raya / Tahun Baru

Ringkar adalah hari terakhir setiap tahun yang diperingati sebagai
hari kebebasan setelah melakukan perenungan dan pengampunan yang
dalam. Keesokan harinya adalah Artia bulan Sipahasada. Hari pertama
tahun yang baru. Tidak ada kelajiman merayakan tahun baru bagi
masyarakat Batak tempo dulu. Mereka hanya mengenang kelahiran
Simarimbulubosi, “manusia dewa” penegak hukum yang diakui seantero
tanah batak. Beliau penegak hak azasi manusia dan penghargaan derajat
perempuan. Beliau mengaturkan pembuatan hukum adat dan menegakkan
langsung di masyarakat. Beliau didewakan orang-orang yang merasa
terbebas dari penindasan dan orang hina yang terangkat derajatnya.
Beliau menyiratkan patik “unang, tongka dang jadi”.

pada hari “ringkar”. Dimulailah tahun yang baru dengan menyambut roh
(tondi nabadia) yang diutus Mulajadi Nabolon yang disebut “tondi parorot,
tondi pangajari, tondi panghophop” melalui para Malim, Raja Uti,
Simarimbulubosi, Sisingamangaraja dan Raja Nasiakbagi.

Hari Artia bulan Sipahasada dianggap sebagai “Robu”. Robu adalah hari
sela diantara dua kegiatan yang berbeda. Robu dapat juga diartikan
hari tenggang setelah melakukan kegiatan tertentu. Jadi jelas, saat
ini Parmalim melakukan kegiatan pada Sipahasada bukan merayakan tahun
baru, tapi merayakan kelahiran para Malim dan menyambut pembaharuan
setelah di akhir tahun melakukan ritual pengampunan dosa.
_____________________________________________________________________

Ugamo Malim dalam hubungannya dengan Tanah Batak, dengan
Pamarenta dan dengan Agama-agama resmi Pemerintah RI (PP)
_____________________________________________________________________

* Hub. Dengan Tanah Batak

1. Maka jelas...!
   Jika saja Agama Kristen dan Islam tidak masuk ke Tanah Batak, maka
   dapat dikatakan semua orang batak akan menjadi pemeluk Ugamo Malim.

2. Karena Ugamo Malim adalah Ugamo yang terbentuk berdasarkan konsep
   terjadinya orang batak (Sejarah adanya orang batak menurut orang
   Batak) maka dengan sendirinya Ugamo Malim adalah Ugamo-nya para
   Nenek Moyang Orang batak yang mana sampai sekarang ini masih ada
   orang Batak yang melaksanakan ajarannya.

3. Prinsif-prinsif dasar pelaksanaan ajaran Ugamo Malim bukanlah
   prinsif yang ditetapkan oleh Penganut Ugamo Malim itu, tapi prinsif
   yang merupakan bagian dari Budaya dan adat batak itu sendiri.

   Dengan kata lain...!

   Ugamo malim bukan agama yang berdiri sendiri seperti halnya Agama
   Kristen dan agama Islam yang mana tanpa adapun orang Batak yang
   menganut Kristen atau Islam tapi agama ini akan tetap ada.

4. Meski agama ini disebut agama Nenek Moyang, tidak berarti agama
   ini telah ada sejak adanya Raja Batak.

~ Saran pada orang Batak ~

Sesungguhnya tidak ada alasan bagi siapa sajapun yang menjadi orang
Batak untuk tidak menyukai Ugamo Malim ada di Tanah Batak karena
konsep agama ini cukup jelas.

Ugamo Malim bukanlah ugamo Animisme yang mana penganutnya percaya
pada roh-roh atau begu-begu atau pada kayu dan batu-batu yang dapat
menimbulkan kejaiban, kenanehan atau kehebatan, tapi
mereka percaya pada "Mulajadi Na Bolon" yang mana sama artinya
dengan Tuhan yang disembah sesuai konsep agama-nya

Karena itu...!

Sudah sepantasnya orang batak tidak menganggu ketenangan mereka
dalam beribadah pada Tuhan-Nya (Mulajadi Na Bolon).

* Hubungannya dengan Pamrenta

1. Maka jelas...!
   Ugamo malim yang ada di Tanah Batak adalah salah satu agama yang
   ada di Indonesia baik yang diakui Pemerintah secara resmi maupun
   tidak di akui secara resmi pula (Penulis tidak pernah mengetahui/
   membaca SK atau PP yang mengatakan Ugamo Malim adalah Ugamo Resmi
   di Indonesia).

2. Karena urusan diakui tidaknya suatu agama di Indonesia tidak di
   tetapkan oleh seorang individu tapi ditetapkan oleh suatu Lembaga
   sesuai UUD 45 dan Pancasila, maka sudah seharus-nya seorang warga
   negara yang baik tidak memberikan Vonis bahwa Ugamo Malim adalah
   Ugamo yang sesat, karena "Ukuran sesat pelaksanaan suatu ajaran
   agama tidak ditetapkan oleh orang yang diluar agama itu sendiri,
   tapi dari penganut agama itu sendiri.

   Dengan kata lain...!

   "Lebih masuk di akal orang yang serumah mengatakan apa saja yang
   menjadi isi rumahnya daripada orang lain yang tak pernah serumah
   dengannya = Yang mengatakann sesat itu Ugamo Malim adalah penganut
   Ugamo malim juga. Iyakan...?".

~ Saran pada pamarenta ~

Karena Pemerintah-lah yang paling menguasai hajat hidup orang banyak
di Negara ini dan Para Penganut Ugamo Malim itu bagian dari orang banyak
di tanah Batak, maka sudah seharusnya Pemerintah RI lewat perwakilan
lembaganya di Sumatra Utara mengatur secara jelas tentang keberadaan
mereka.

sehingga...!

Tujuan beragama itu yang secara duniawi disebut dapat memperoleh ke
tenangan hidup lebih mudah di capai (Urusan akhirat tidak ada dalam
ugamo malim).

* Hubungannya dengan Agama-agama Resmi di Indonesia

1. Maka jelas dan jelas...!
   Ada 3 agama di Tanah Batak yang berkembang saat ini secara umum
   yaitu agama Kristen, Islam dan Parmalim.

2. Agama Kristen dan Islam sudah jelas merupakan agama Resmi atau
   agama yang telah mendapat pengakuan dari Pemerintah RI, sedangkan
   Ugamo Malim belum dan ini ditandai dengan tidak adanya hari Tahun
   baru atau Hari Lebaran Ugamo Malim di Kalender resmi Pmerintah RI.

3. Dari hasil memahami postingan ini ada beberapa hal yang menjadi
   hambatan mengapa agama ini menjadi susah untuk dibikin resmi di
   Indonesia, al :

   a. Sejarah ada-nya Ugamo malim ini sungguh berbeda dengan Sejarah
      agama Kristen dan Islam di Nusantara. Kedua agama ini adalah
      agama yang datang ke Indonesia.

   b. Begitupun pada agama Hindu, Budha termasuk Kongkhucu, semuanya
      agama yang datang ke Indonesia dari Negara-negara lain.

   c. Agama-agama diatas jumlah penganutnya jauh lebih banyak dari
      penganut Ugamo Malim di tanah batak.

   d. Konsep-konsep agama diatas atau tata cara pelaksanaan agamanya
      cukup jelas terketahui oleh yang bukan penganut agama itupun.
      Sedangkan konsep Ugamo Parmalim belum begitu jelas dapat di
      ketahui, termasuk orang batak itu sendiri masih banyak yang tidak
      tahu tentang ajaran mereka, seperti :

      - Apakah nama Kitab Ugamo Malim...?
      - Bagaimana gambaran sejarah Ugamo malim ini...?
      - Apa yang menjadi batasan-batasan ajaran Ugamo Malim dengan...?
        ajaran adat dan budaya Batak...?
      - Bagaimana caranya masuk Ugamo Malim...?
      - Apakah nama tempat pemujaaan Ugamo Malim ini...?
      - Bagaimana menyebut penganut Ugamo malim dalam tingkat
        pengetahuan keagamaannya....?
      - Bagaimana aturan pernikahannya...?
      - Bagimana gambaran alam akhiratnya...?
      - Bagaimana pula KTp-nya...?
      - Dll

~ Saran ~

Dengan tanpa perlu lagi kita mencari Pasal berapa dari UUD 45 itu yang
mengatakan, "Setiap invidu bebas menganut atau meluk agama atau memilih
agama sesuai kepercayaannya masing-masing", maka penulis berasumsi ke
bebasan yang dimaksud adalah kebebasan dalam memeluk agama Hindu, Agama
Budha, agama Kristen dan agama Islam sebagai agama resmi.

Jika anda sekarang ini yang mungkin dalam bahasa tutur saya sebut Lae
atau Ito telah menjadi penganut Ugamo Malim dan menginginkan menjadi
penganut agama resmi Pmerintah Ri maka masuklah kalau bukannya ke
agama Kristen HKBP yah ke agama Islam

Dan jika anda penganut Ugamo Malim lebih menginginkan untuk masuk
agama Kristen, maka penulis menyarakan lebih baik masuk Agama Islam,
karena di agama Islam cukup pupler istilah "Agama Islam adalah agama
yang benar" Sedangkan sebutan "agama Kristen adalah agama yang benar"
tidak pernah penulis dengar = Ugamo Malim dan Agama Islam adalah Agama
yang tidak benar menurut agama Islam.

Para halak batak di manapun berada...!

"Jika anda semua sampai saat ini masih menjadi penganut Ugamo Malim
dan Ugamo Kristen, maka sebaiknya pindahlah ke Agama Islam, karena
agama Islam itu Patent, sedangkan agama Cle'an itu semua menurut
penulis masih kurang patent. Kurang patent apanya Regar...?

Yah sudahlah...!
Asal damai-damai ajalah Tanah Batak...!
____________

Penutup
____________

Demikian infonya para kawan...!

kiranya dapat memperluas wawasan kita khsusnya tentang Tano batak
khususnya dibidang Ugamo Malim ini dengan segala macam seluk beluknya.

Selamat malam dan horas...!
________________________________________________________________________
Cat :
Anda juga dapat memperjelas lewat link :
http://www.satuislam.org/mozaik-nusantara/parmalim-ugamo-malim-agama-pertama-orang-batak/



















http://artikel.okeschool.com/artikel/kepercayaan/810/agama-parmalim--sumatera-utara-.html






































Ket :
Reston Simanullang, PImpinan Malim dengan KTPnya yang bertanda setrip di status agama
http://dedygunawan87.blogspot.com/2014_01_01_archive.html

____________________________________


No comments:

Post a Comment