#SELAMAT MALAM MINGGU IKAPSI SE NUSANTARA DAN DUNIA#
(Menyimak Sekilas Koperasi Indonesia dan Persiapan Koperasi SMART Ikapsi
dalam mengikuti Pameran UMKM di Medan 24-30 Juni 2013)
Oleh : Team diskusi IKAPSI, VOA Sipirok dan angkolafacebook.com
______________________________________________________________
Status FB-nya ipar Saiful B. Sitompul, Yetty Haryani Siregar dan tulisan Budi
Hatees pada situs VOA Sipirok adalah alasan mengapa tulisan ini di susun.
Terhadap status dan tulisan dari saudara/i diatas menimbulkan tanya garis
miring sapa-sapa bagi penulis, ima atau yaitu :
1. Apa itu Koperasi
2. Apa pula itu Pameran UMKM
3. Ada pula lagi katanya Koperasi "SMART" Ikapsi. Bagaimana sudah
sepakterjangnya
4. Apa hubungan Koperasi SMART Ikapsi ini dengan Pameran UMKM
di Medan pada bulan juni ini.
Tanya atau sapa-sapa diatas akan penulis jawab lewat tulisan ini dan semoga
memberi manfaat dalam pemeberitahuannya khususnya bagi anggota IKAPSI
yang tidak resmi atau satonga resmi (Ihut-ihut siborok bahasa hitana-pen).
Selamat menyimak...!
________________________
Sekilas Mengenai Koperasi
________________________
* Hal pengertian
"Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan
oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
asas kekeluargaan" Demikian situs wikipedia mengartikannya dan
penulispun setuju ma songoni / setuju ajalah.
*Hal Jenis Koperasi menurut fungsinya
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang
menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.
Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau
konsumen bagi koperasinya.
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan
fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya
agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan
jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan
koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja
koperasi.
Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa
yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi,
angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik
dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi
tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang
menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha
(multi purpose cooperative).
*Hal Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota
sebanyak 20 orang perseorangan.
Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta
memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi
primer.
*Hal Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen
barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen
akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok
di pasar.
* Hal Perobahan Logo Koperasi
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan
Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012
telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan
penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran
Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana
administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia
yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal
12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia
yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi
yang lama dinyatakan tidak berlaku."
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi
kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di
Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu
berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus
produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi
pada keunggulan dan teknologi;
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang
melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,
keadilan dan demokrasi;
Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia
memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus
berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada
perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia
yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan
yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia
maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem
sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor
perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan,
ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat
akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang
tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor,
pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal
pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif
oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi
yang memuat :
Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan
bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan
kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling
bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis
dalam membangun Koperasi Indonesia;
Tata Warna :
Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
Perbandingan skala 1 : 20.
* Hal Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang
mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha.
Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no.
99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara
mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi
untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
* Hal Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM)
Pada situs "Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah Repuplik Indonesia" lewat alamat
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=129
dikatakan :
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagai
mana diatur dalam Undang-Undang ini.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari
usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih
atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
ini.
_________________________________________________________
Sekilas Pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2013.
_________________________________________________________
* Hal Tempat dan waktu Pelaksanaan
MedanBisnis – Medan. Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara akan
menggelar Pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2013.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sumut di
Jalan Pancing Medan, 24-30 Juni 2013.
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2013/06/21/35961/diskop_
sumut_ajak_pelajar_ciptakan_kreativitas_pada_pameran_umkm_2013/#.UcVwrzucuuk
Mengenai gedung ini situs Iyaa.com mengatakan :
MEDAN - Perawatan terhadap Gedung Serba Guna (GSG) Sumut di
Jalan Pancing Medan terkesan seadanya, meski bangunan tersebut
disebut-sebut bertaraf internasional dan menjadi ikon Sumatra Utara.
Pantauan di lokasi, bangunan yang diresmikan April 2012 oleh Plt
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu memang berdiri cukup megah,
namun sayang deretan kursi yang ada di dalam gedung terlihat
diselimuti debu. Demikian juga dengan lantai semen di sekitar
kursi-kursi tersebut masih terlihat noda-noda menghitam bekas
makanan dan minuman yang tumpah ke lantai. Beberapa pohon palem
yang sengaja ditanam di halaman gedung juga terlihat mengering....
Sedangkan denah lokasi :
* Hal Stand Koperasi "SMART" Sipirok
"Stand Koperasi Smart Ikapsi, Indoor no.
137, outdoor no. 58, indoor cukup strategis,
di sudut kiri panggung, besok penambahan
dekorasi. Malam ini berangkat dari Sipirok,
chef yg akan memasak
Panggelong di Medan untuk ditampilkan di
pameran ini, ada dope, ro hamu da koum koum!!!"
kata si Tompul bayo.
* Hal Sosialisasi UMKM pada pelajar
MEDAN - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Masri,
hari ini, mendatangi dua sekolah yakni Sekolah Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) 2 Medan dan SMK Tritech Informatika guna mensosialisasikan
acara Pameran Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Sumatera Utara 2013.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 24-30 Juni 2013 di Gedung Serba
Guna Sumut di Jalan Pancing Medan.
Tulis situs waspada online lewat alamat
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=
292725:kadis-koperasi-sumut-sosialisasikan-pameran-umkm-2013&catid=
14:medan&Itemid=27
___________________________________________
Sekilas Persiapan Pameran UMKM 2013 dari Sipirok
___________________________________________
Lewat status pada group FB IKAPSI, Saiful B. Sitompul mengatakan :
Beras Silatihan, beras legendaris khas hasil
bumi tanah lembah Sibualbuali Sipirok, tersedia
di Koperasi SMART, dengan merek
sendiri, "SMART", kemasan 10 Kg, salah
satu andalan kita utk di tampilkan pada
"Pameran UMKM Sumut", 24-30 Juni 2013,
gedung serbaguna Sumut, Jl Pancing, Medan,
akan kita sandingkan dengan
"National Heritage" Ulos, tappa, haronduk,
bulang, gula merah,
kopi dan kuliner khas Sipirok.
Bagi rekan rekan Sipirok silakan mendaftarkan dan mengirimkan produk
khas dan asli produk Sipirok utk kita tampilkan dan perkenalkan, pasarkan
disana, akan ditinjau delegasi 21 negara APEC, tks
Sedangkan mengenai "Berapa lama dan bagaimana pelatihan beras" ini
ketika berada ditanah pertanian Sipirok, belia mengatakan pada
Shohibul Anshor Siregar :
"Onom bulan iparhanda mangalatih na, olo, ipe akkon na sobar muse
doiba manjago inumanna martonga borngin di saba julu, mar tahalak tu
langit doooo, yakin au, Mourinho si the special one tidk akan sanggup
melatihnya, bope ditambai si. Van Gaal, namaccukur timnas, na mampan
halai anggo tu nasadaon, the very special one, hehehe" katanya.
Yetty Haryani Siregar juga menurunkan status sebagai persiapan pameran
UMKM ini, katanya :
"Kue 88... bisa anda dapatkan di pameran
UMKM dari tgl 24 juni s/d tgl
30 juni di gedung Serba Guna Sumut -
Jl PANCING MEDAN" katanya.
"...datanglah ke pameran..gratis mencicipi
dek hehehe.. mumpung ada kesempatan,
kpn lagi kt perkenalkan maknan khas kt dek..
" sambung boru regar ini pula
pada Erwin Sormin.
Dan yang lainnya berkata tentang persiapan ini :
_____________________________________________
Sekilas Mengenai Koperasi "SMART" Ikapsi
_____________________________________________
Para kawan...!
Image/gambar disamping adalah berita hasil
photoScape dari situs "VOA Sipirok"Media
Informasinya halak Sipirok dengan alamat berita :
http://voasipirok.blogspot.com/2013/01/ikapsi-
sipirok-gelar-rapat-pengurus.html
Inti berita tersebut, sbb (Ditujukan bagi yang
belum mengetahui) :
1. Di rumah Ompu Rivai di Jalan
Ompu Gende, Lingkungan I, Kelurahan
Hutasuhut, Kecamatan Sipirok, pada
Sabtu tanggal 26 januari 2013 lalu
para anggota IKAPSI mengadakan rapat.
2. Hasil rapat tersebut memutuskan, IKAPSI membuka koperasi dengan nama
"Koperasi SMART" dengan pilihan lokasinya yaitu di IKAPSI Medan.
"Unit usaha ekonomi yang disepakati dalam rapat berupa kegiatan ekonomi
yang disinkronisasikan dengan kegiatan ekonomi yang dikelola oleh SMART,
unit usaha koperasi Ikapsi Sumut, yang berlokasi di Kota Medan. Koperasi
SMART Ikapsi Sumut selama ini bergerak di bidang perdagangan sembako
kebutuhan sehari-hari untuk para anggotanya". tulis H. Budi Hutasuhut
yang sekaligus Ketua Umum IKAPSI.
3. Koperasi SMART ini sesuai hasil keputusan akan mengadakan kerjasama
antara IKAPSI Sipirok dengan IKAPSI Medan.
4. Mengenai tugas dan fungsi masing-masing (Tentunya yang terlibat langsung/
anggota resmi) telah ditetapkan dalam SOP (Standar Operational Procedurmodal).
Sedangkan mengenai modal usaha, tujuan usaha dan pembagian hasil, dikatakan
bayo Hutasuhut ini :
"...unit usaha Ikapsi Sipirok ini mengandalkan modal kerja patungan
dari anggota Ikapsi Sipirok yang dikelola dalam sistem bagi hasil syair
dengan konsep mudarobah. Mengenai bagi hasil diterang jelaskan dalam SOP
yang disahkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Ikapsi Sipirok,
sehingga tidak merugikan siapa pun.
"Pada hakikatnya, semua usaha ini dilakukan untuk kepentingan bersama.
Tujuan utama adalah menggerakkan sektor-sektor ekonomi masyarakat
sebagi bentuk kegiatan pengabdian masyarakt yang menjadi tujuan
Ikapsi Sipirok. Semua kegiatan dikerjakan dalam prinsip transparansi
dan demokratis," katanya.
_______________________________________________
Sekilas mengenai "SMART" dalam pengertian dan konsep
_______________________________________________
* SMART dalam pengertian umum
SMART yang disinonimkan dengan "PINTAR" :
ahli, akil, arif, bakir, banyak akal, berakal, berida, berpendidikan,
berpengalaman, berpengetahuan, bestari, campin, cerdik, kawakan,
kompeten, licin, lihai, mahir, masak masai, pacak, paham, panjang
akal, piawai, terampil, terlatih, ulung,
* SMART Sebagai Konsep
George T. Doran pada tahun 1981 adalah orang yang pertama
mengemukakan "SMART" sebagai Konsep. Katanya lewat situs
"KirmanSyam" dalam tulisan yang berjudul "Merumuskan Tujuan
Secara Efektif"
dengan alamat
http://www.kirmansyam.com/merumuskan-tujuan-secara-efektif/
Ada banyak cara untuk merumuskan tujuan secara efektif, salah
satunya yang terkenal adalah konsep SMART (specific, measurable,
achievable, realistic, time-based).
*Specific
Tujuan yang Anda tetapkan harus jelas dan spesifik. Jelas akan
membantu menguraikan apa yang akan Anda lakukan, sedangkan
spesifik akan membuat segala upaya Anda fokus pada target yang
akan dicapai.
*Measurable
Apa yang ingin Anda capai haruslah bisa diukur, misalnya seberapa
kuat, seberapa sering, seberapa banyak, atau seberapa dalam.
*Achievable
Tujuan yang Anda tetapkan haruslah bisa dicapai. Dengan begitu
Anda akan berkomitmen untuk mencapainya dengan sungguh-sungguh.
Jangan sampai Anda menetapkan tujuan yang tidak mungkin Anda capai.
*Realistic
Realistis atau masuk akal adalah hal lain yang harus dipenuhi oleh
tujuan yang ingin Anda capai. Jangan membuat tujuan yang terlalu
sulit sehingga tidak mungkin Anda capai atau membuat tujuan yang
tidak sejalan dengan keinginan atau hasrat hati Anda.
*Time-Based
Anda harus bisa menetapkan kapan tujuan tersebut harus dicapai.
Apakah minggu depan, tahun depan, atau lima tahun lagi. Dengan
adanya batasan waktu, Anda akan terpacu untuk segera memulai
melakukan tindakan.
_________
Penutup
_________
Demikian info yang dapat disampaikan lewat blog ini. Dan sebagai
penutup penulis a/n anggolafacebook.com mengucapkan :
Dan pada Koperasi "SMART" Ikapsi, semoga Pameran Yang di ikutinya
di bulan Juni 2013 ini dapat berjalan suksek. Botima...!
Musik koperasi untuk anda :
Smart ninna goar ni koperasi
pedomanna ninna marsialapari
selamat malam anggota Ikapsi
semoga sude nian hita taruli
Smart ninna goar ni koperasi
sude parsapaan siap di alusi
hagiot memang sude taruli
mudah-mudahanma sai tarbagi
Smart ninna goar ni koperasi
koperasi nages sai di jagoi
aso sude hita bisa taruli
maroanbema berpatisipasi
Marroanbo...hamu oppui...berpartisipasi...
Hahahahaha...
Horas...horas...horas...!
_____________________________________________________
Cat : Postingan ini bersambung ke link :
http://angkolafacebook.blogspot.com/2013/06/berita-seputar-pameran-umkm-medan-juni.html
br />
(Menyimak Sekilas Koperasi Indonesia dan Persiapan Koperasi SMART Ikapsi
dalam mengikuti Pameran UMKM di Medan 24-30 Juni 2013)
Oleh : Team diskusi IKAPSI, VOA Sipirok dan angkolafacebook.com
______________________________________________________________
Status FB-nya ipar Saiful B. Sitompul, Yetty Haryani Siregar dan tulisan Budi
Hatees pada situs VOA Sipirok adalah alasan mengapa tulisan ini di susun.
Terhadap status dan tulisan dari saudara/i diatas menimbulkan tanya garis
miring sapa-sapa bagi penulis, ima atau yaitu :
1. Apa itu Koperasi
2. Apa pula itu Pameran UMKM
3. Ada pula lagi katanya Koperasi "SMART" Ikapsi. Bagaimana sudah
sepakterjangnya
4. Apa hubungan Koperasi SMART Ikapsi ini dengan Pameran UMKM
di Medan pada bulan juni ini.
Tanya atau sapa-sapa diatas akan penulis jawab lewat tulisan ini dan semoga
memberi manfaat dalam pemeberitahuannya khususnya bagi anggota IKAPSI
yang tidak resmi atau satonga resmi (Ihut-ihut siborok bahasa hitana-pen).
Selamat menyimak...!
________________________
Sekilas Mengenai Koperasi
________________________
* Hal pengertian
"Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan
oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
asas kekeluargaan" Demikian situs wikipedia mengartikannya dan
penulispun setuju ma songoni / setuju ajalah.
*Hal Jenis Koperasi menurut fungsinya
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang
menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.
Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau
konsumen bagi koperasinya.
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan
fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya
agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan
jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan
koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja
koperasi.
Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa
yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi,
angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik
dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi
tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang
menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha
(multi purpose cooperative).
*Hal Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota
sebanyak 20 orang perseorangan.
Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta
memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi
primer.
*Hal Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen
barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen
akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok
di pasar.
* Hal Perobahan Logo Koperasi
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan
Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012
telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan
penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran
Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana
administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia
yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal
12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia
yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi
yang lama dinyatakan tidak berlaku."
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi
kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di
Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu
berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus
produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi
pada keunggulan dan teknologi;
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang
melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,
keadilan dan demokrasi;
Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia
memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus
berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada
perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia
yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan
yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia
maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem
sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor
perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan,
ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat
akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang
tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor,
pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal
pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif
oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi
yang memuat :
Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan
bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan
kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling
bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis
dalam membangun Koperasi Indonesia;
Tata Warna :
Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
Perbandingan skala 1 : 20.
* Hal Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang
mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha.
Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no.
99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara
mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi
untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
* Hal Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM)
Pada situs "Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah Repuplik Indonesia" lewat alamat
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=129
dikatakan :
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagai
mana diatur dalam Undang-Undang ini.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari
usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih
atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
ini.
_________________________________________________________
Sekilas Pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2013.
_________________________________________________________
* Hal Tempat dan waktu Pelaksanaan
MedanBisnis – Medan. Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara akan
menggelar Pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2013.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sumut di
Jalan Pancing Medan, 24-30 Juni 2013.
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2013/06/21/35961/diskop_
sumut_ajak_pelajar_ciptakan_kreativitas_pada_pameran_umkm_2013/#.UcVwrzucuuk
Gedung Serba Guna umatra Utara |
Mengenai gedung ini situs Iyaa.com mengatakan :
MEDAN - Perawatan terhadap Gedung Serba Guna (GSG) Sumut di
Jalan Pancing Medan terkesan seadanya, meski bangunan tersebut
disebut-sebut bertaraf internasional dan menjadi ikon Sumatra Utara.
Pantauan di lokasi, bangunan yang diresmikan April 2012 oleh Plt
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu memang berdiri cukup megah,
namun sayang deretan kursi yang ada di dalam gedung terlihat
diselimuti debu. Demikian juga dengan lantai semen di sekitar
kursi-kursi tersebut masih terlihat noda-noda menghitam bekas
makanan dan minuman yang tumpah ke lantai. Beberapa pohon palem
yang sengaja ditanam di halaman gedung juga terlihat mengering....
Sedangkan denah lokasi :
* Hal Stand Koperasi "SMART" Sipirok
"Stand Koperasi Smart Ikapsi, Indoor no.
137, outdoor no. 58, indoor cukup strategis,
di sudut kiri panggung, besok penambahan
dekorasi. Malam ini berangkat dari Sipirok,
chef yg akan memasak
Panggelong di Medan untuk ditampilkan di
pameran ini, ada dope, ro hamu da koum koum!!!"
kata si Tompul bayo.
* Hal Sosialisasi UMKM pada pelajar
MEDAN - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Masri,
hari ini, mendatangi dua sekolah yakni Sekolah Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) 2 Medan dan SMK Tritech Informatika guna mensosialisasikan
acara Pameran Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Sumatera Utara 2013.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 24-30 Juni 2013 di Gedung Serba
Guna Sumut di Jalan Pancing Medan.
Tulis situs waspada online lewat alamat
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=
292725:kadis-koperasi-sumut-sosialisasikan-pameran-umkm-2013&catid=
14:medan&Itemid=27
___________________________________________
Sekilas Persiapan Pameran UMKM 2013 dari Sipirok
___________________________________________
Lewat status pada group FB IKAPSI, Saiful B. Sitompul mengatakan :
Beras Silatihan, beras legendaris khas hasil
bumi tanah lembah Sibualbuali Sipirok, tersedia
di Koperasi SMART, dengan merek
sendiri, "SMART", kemasan 10 Kg, salah
satu andalan kita utk di tampilkan pada
"Pameran UMKM Sumut", 24-30 Juni 2013,
gedung serbaguna Sumut, Jl Pancing, Medan,
akan kita sandingkan dengan
"National Heritage" Ulos, tappa, haronduk,
bulang, gula merah,
kopi dan kuliner khas Sipirok.
Bagi rekan rekan Sipirok silakan mendaftarkan dan mengirimkan produk
khas dan asli produk Sipirok utk kita tampilkan dan perkenalkan, pasarkan
disana, akan ditinjau delegasi 21 negara APEC, tks
Sedangkan mengenai "Berapa lama dan bagaimana pelatihan beras" ini
ketika berada ditanah pertanian Sipirok, belia mengatakan pada
Shohibul Anshor Siregar :
"Onom bulan iparhanda mangalatih na, olo, ipe akkon na sobar muse
doiba manjago inumanna martonga borngin di saba julu, mar tahalak tu
langit doooo, yakin au, Mourinho si the special one tidk akan sanggup
melatihnya, bope ditambai si. Van Gaal, namaccukur timnas, na mampan
halai anggo tu nasadaon, the very special one, hehehe" katanya.
Yetty Haryani Siregar juga menurunkan status sebagai persiapan pameran
UMKM ini, katanya :
"Kue 88... bisa anda dapatkan di pameran
UMKM dari tgl 24 juni s/d tgl
30 juni di gedung Serba Guna Sumut -
Jl PANCING MEDAN" katanya.
"...datanglah ke pameran..gratis mencicipi
dek hehehe.. mumpung ada kesempatan,
kpn lagi kt perkenalkan maknan khas kt dek..
" sambung boru regar ini pula
pada Erwin Sormin.
Dan yang lainnya berkata tentang persiapan ini :
_____________________________________________
Sekilas Mengenai Koperasi "SMART" Ikapsi
_____________________________________________
Para kawan...!
Image/gambar disamping adalah berita hasil
photoScape dari situs "VOA Sipirok"Media
Informasinya halak Sipirok dengan alamat berita :
http://voasipirok.blogspot.com/2013/01/ikapsi-
sipirok-gelar-rapat-pengurus.html
Inti berita tersebut, sbb (Ditujukan bagi yang
belum mengetahui) :
1. Di rumah Ompu Rivai di Jalan
Ompu Gende, Lingkungan I, Kelurahan
Hutasuhut, Kecamatan Sipirok, pada
Sabtu tanggal 26 januari 2013 lalu
para anggota IKAPSI mengadakan rapat.
2. Hasil rapat tersebut memutuskan, IKAPSI membuka koperasi dengan nama
"Koperasi SMART" dengan pilihan lokasinya yaitu di IKAPSI Medan.
"Unit usaha ekonomi yang disepakati dalam rapat berupa kegiatan ekonomi
yang disinkronisasikan dengan kegiatan ekonomi yang dikelola oleh SMART,
unit usaha koperasi Ikapsi Sumut, yang berlokasi di Kota Medan. Koperasi
SMART Ikapsi Sumut selama ini bergerak di bidang perdagangan sembako
kebutuhan sehari-hari untuk para anggotanya". tulis H. Budi Hutasuhut
yang sekaligus Ketua Umum IKAPSI.
3. Koperasi SMART ini sesuai hasil keputusan akan mengadakan kerjasama
antara IKAPSI Sipirok dengan IKAPSI Medan.
4. Mengenai tugas dan fungsi masing-masing (Tentunya yang terlibat langsung/
anggota resmi) telah ditetapkan dalam SOP (Standar Operational Procedurmodal).
Sedangkan mengenai modal usaha, tujuan usaha dan pembagian hasil, dikatakan
bayo Hutasuhut ini :
"...unit usaha Ikapsi Sipirok ini mengandalkan modal kerja patungan
dari anggota Ikapsi Sipirok yang dikelola dalam sistem bagi hasil syair
dengan konsep mudarobah. Mengenai bagi hasil diterang jelaskan dalam SOP
yang disahkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Ikapsi Sipirok,
sehingga tidak merugikan siapa pun.
"Pada hakikatnya, semua usaha ini dilakukan untuk kepentingan bersama.
Tujuan utama adalah menggerakkan sektor-sektor ekonomi masyarakat
sebagi bentuk kegiatan pengabdian masyarakt yang menjadi tujuan
Ikapsi Sipirok. Semua kegiatan dikerjakan dalam prinsip transparansi
dan demokratis," katanya.
_______________________________________________
Sekilas mengenai "SMART" dalam pengertian dan konsep
_______________________________________________
* SMART dalam pengertian umum
SMART yang disinonimkan dengan "PINTAR" :
ahli, akil, arif, bakir, banyak akal, berakal, berida, berpendidikan,
berpengalaman, berpengetahuan, bestari, campin, cerdik, kawakan,
kompeten, licin, lihai, mahir, masak masai, pacak, paham, panjang
akal, piawai, terampil, terlatih, ulung,
* SMART Sebagai Konsep
George T. Doran pada tahun 1981 adalah orang yang pertama
mengemukakan "SMART" sebagai Konsep. Katanya lewat situs
"KirmanSyam" dalam tulisan yang berjudul "Merumuskan Tujuan
Secara Efektif"
dengan alamat
http://www.kirmansyam.com/merumuskan-tujuan-secara-efektif/
Ada banyak cara untuk merumuskan tujuan secara efektif, salah
satunya yang terkenal adalah konsep SMART (specific, measurable,
achievable, realistic, time-based).
*Specific
Tujuan yang Anda tetapkan harus jelas dan spesifik. Jelas akan
membantu menguraikan apa yang akan Anda lakukan, sedangkan
spesifik akan membuat segala upaya Anda fokus pada target yang
akan dicapai.
*Measurable
Apa yang ingin Anda capai haruslah bisa diukur, misalnya seberapa
kuat, seberapa sering, seberapa banyak, atau seberapa dalam.
*Achievable
Tujuan yang Anda tetapkan haruslah bisa dicapai. Dengan begitu
Anda akan berkomitmen untuk mencapainya dengan sungguh-sungguh.
Jangan sampai Anda menetapkan tujuan yang tidak mungkin Anda capai.
*Realistic
Realistis atau masuk akal adalah hal lain yang harus dipenuhi oleh
tujuan yang ingin Anda capai. Jangan membuat tujuan yang terlalu
sulit sehingga tidak mungkin Anda capai atau membuat tujuan yang
tidak sejalan dengan keinginan atau hasrat hati Anda.
*Time-Based
Anda harus bisa menetapkan kapan tujuan tersebut harus dicapai.
Apakah minggu depan, tahun depan, atau lima tahun lagi. Dengan
adanya batasan waktu, Anda akan terpacu untuk segera memulai
melakukan tindakan.
_________
Penutup
_________
Demikian info yang dapat disampaikan lewat blog ini. Dan sebagai
penutup penulis a/n anggolafacebook.com mengucapkan :
Dan pada Koperasi "SMART" Ikapsi, semoga Pameran Yang di ikutinya
di bulan Juni 2013 ini dapat berjalan suksek. Botima...!
Musik koperasi untuk anda :
Smart ninna goar ni koperasi
pedomanna ninna marsialapari
selamat malam anggota Ikapsi
semoga sude nian hita taruli
Smart ninna goar ni koperasi
sude parsapaan siap di alusi
hagiot memang sude taruli
mudah-mudahanma sai tarbagi
Smart ninna goar ni koperasi
koperasi nages sai di jagoi
aso sude hita bisa taruli
maroanbema berpatisipasi
Marroanbo...hamu oppui...berpartisipasi...
Hahahahaha...
Horas...horas...horas...!
_____________________________________________________
Cat : Postingan ini bersambung ke link :
http://angkolafacebook.blogspot.com/2013/06/berita-seputar-pameran-umkm-medan-juni.html
No comments:
Post a Comment