Thursday, November 5, 2015

Breidel dalam Dunia Pers dan Politik

#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekitar istilah Breidel dalam hubungannya
dengan dunia Pers dan Politik)
* Diposting untuk mendukung situs Angkola Pers (Publikasi)
_________________________________________________________________











___________________

Kata Pengantar
___________________

"Breidel" adalah satu istilah yang sedemikian menakutkannya dalam
dunia Pers di masa Pemerintahn Orde Lama dan Orde baru. Karena
sedemikian menakutkan maka media pers-pun pada masa ini sangat
sedikit jumlahnya. Dan tak jarang media-media ini bekerja sama
juga dengan partai politik tertentu, guna menguatkan posisnya di
pemerintahan.

Para kawan dimanpun berada...!

Bagimana gambaran Breidel ini dalam dunia pers adalah isi dari
postingan ini. Selamat menyimak...!


______________________________________

Sekilas info tentang Breidel
______________________________________

* Pemahman Umum

Breidel adalah istilah dari bahasa Belanda yang berarti
pemberangusan, pelarangan, atau pembatasan terhadap media massa
atau produk pers, yang biasanya mengacu pada barang cetakan,
seperti surat kabar dan buku. Tindakan ini dilakukan oleh
pemerintah atau organisasi tertentu.

Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers.
Istilah yang lebih umum untuk pelarangan terhadap bentuk-bentuk
ekspresi adalah penyensoran.

* Sejarah Pembreidelan di Indonesia

Pembredelan terhadap pers di Indonesia pada awalnya merupakan
warisan dari Pemerintah Hindia Belanda yang menetapkan Persbreidel-
Ordonantie pada 7 September 1931, seperti yang dimuat dalam
Staatsblad 1931 Nomor 394 dan Staatsblad 1931 Nomor 44.

Dalam peraturan yang dibuat oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda itu,
disebutkan bahwa pihak penguasa sewaktu-waktu dapat bertindak terhadap
surat kabar dan majalah yang isinya dianggap mengganggu ketertiban
umum.

Pihak pencetak, penerbit dan redaksinya tidak akan diberi kesempatan
untuk membela diri atau banding ke pengadilan di tingkat yang
lebih tinggi.

Baru pada tahun 1954 aturan itu dicabut dengan terbitnya UU Nomor 23
tahun 1954. Meskipun begitu pembredelan pers terus berlanjut selama
masa pemerintahan Orde Lama (1967) dan berlanjut sepanjang masa Orde
Baru (1967-1998), yang menyebabkan banyak surat kabar dan majalah
ditutup dan mendapat tekanan untuk tidak memberitakan suatu peristiwa
atau informasi yang secara sepihak oleh penguasa dinilai tidak layak.

* Breidel dan Politik

Di negara-negara Barat, pers disebut sebagai kekuatan
yang keempat, setelah kaum agamawan, kaum bangsawan,
dan rakyat. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh
Thomas Carlyle pada paruhan pertama abad ke-19.

Hal ini menunjukkan kekuatan pers dalam melakukan advokasi
dan menciptakan isu-isu politik. Karena itu tidak
mengherankan bila pers sering ditakuti, atau malah "dibeli"
oleh pihak yang berkuasa.

Di Indonesia, pers telah lama terlibat di dalam dunia politik.
Pada masa penjajahan Belanda pers ditakuti, sehingga pemerintah
mengeluarkan haatzai artikelen, yaitu undang-undang yang mengancam
pers apabila dianggap menerbitkan tulisan-tulisan yang "menaburkan
kebencian" terhadap pemerintah.

Pada masa Orde Lama banyak penerbitan pers yang diberangus oleh
Presiden Soekarno. Namun bredel pers paling banyak terjadi di
bawah pemerintahan Soeharto. Akibatnya banyak wartawan yang harus
menulis dengan sangat berhati-hati. Atau sebaliknya, wartawan
menjadi tidak kritis dan hanya menulis untuk menyenangkan penguasa.

Kondisi demikian berubah menjadi lebih positif, setelah munculnya
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers.
____________

Penutup
____________

Demikian infonya para kawan sekalian...!

Kiranya dapat memperluas wawasan kita dibidang Dunia Pers inimeskipun
kita bukan orang-orang Pers.

Selamat malam...!

Musik Dunia Politik untuk anda :



____________________________________________________________________
Cat :


cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork cara membuat link pada gambar
cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar

No comments:

Post a Comment