Tuesday, December 15, 2015

Korupsi dan Negri Pencuri

#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekitar Korupsi dalam hubungannya dengan
Negara Pencuri)
__________________________________________________










_______________________

Kata Pengantar
_______________________


Berikut daftar hari penting Indonesi di bulan desember :

1 Desember: Hari AIDS Sedunia
4 Desember: Hari Artileri
3 Desember: Hari Cacat
9 Desember: Hari Armada, Hari Anti Korupsi
10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
12 Desember: Hari Transmigrasi
13 Desember: Hari Nusantara
15 Desember: Hari Infanteri
19 Desember: Hari Bela Negara [41]
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional[42]
22 Desember: Hari Ibu Nasional
22 Desember: Hari Sosial
22 Desember: Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)

Dari daftar tersebut maka kita tau, bahwa 9 Desember 2015 ini
adalah "Hari Anti Korupsi" yang bykan saja berlaku untuk
Indonesia juga untuk dunia.

Berikut pula Indeks persepsi korupsitahun 2009 :




















Ket :
Indeks persepsi korupsi di 2009. Semakin hijau menunjukkan tingkat
korupsi semakin rendah; sedangkan semakin merah menunjukkan semakin
tinggi tingkat korupsi sebuah negara.

Para kawan dimanapun berada...!

Berikut info tentang Korupsi dan Seluk Beluknya dengan fokus pada
Korupsi dan Negeri Pencuri.

Selamat menyimak...!

________________________________________________

Sekilas info tentang Korupsi dan Seluk Beluknya
________________________________________________


























* Asal Kata dan Pengetian Umum

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere
yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah
tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak
lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak
legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka
untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan
jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan
rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang
paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi
dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan
sebagainya.

Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan
oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele
atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan
kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi,
korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari
masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara
korupsi dan kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang
dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada
yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

* Unsur-Unsur Korupsi

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

perbuatan melawan hukum,
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah

memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
penggelapan dalam jabatan,
pemerasan dalam jabatan,
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

* Kondisi yang mendukung munculnya korupsi










1. Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab
langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang
bukan demokratik.

2. Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah

3. Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih
besar dari pendanaan politik yang normal.

3. Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.

4. Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".

5. Lemahnya ketertiban hukum.

6. Lemahnya profesi hukum.

7. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.











8. Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.

mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding
dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di
kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya
orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling
gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....."
namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena
banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain.

Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang
yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun kurangnya gaji
dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam
arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan
oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979:

The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123).
Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian
pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar
golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan
selama dua minggu.

Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai
mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan
meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku
"Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)

9. Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal
memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.

10. Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau
"sumbangan kampanye".

* Dampak negatif










1. Demokrasi

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam
dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan
yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.
Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas
dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan
menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik
menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum,
korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian
prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan
jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi
mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti
kepercayaan dan toleransi.

2. Ekonomi

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas
pelayanan pemerintahan.

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi
dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi
meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal,
ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko
pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang
menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan
mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan
bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-
aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi
ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan".

Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan
sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang
tidak efisien.









Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik
dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat
yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak.

Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk
menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih
banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat
keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain.

Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan
infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap
anggaran pemerintah.

Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor
keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama
di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang
menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke
luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya
ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki
rekening bank di Swiss).

Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering
mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun
lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi
infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain.

Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970
sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah
US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri.

(Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan)
telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson).
Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan
politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel
aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi.

Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan
mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi
pada masa depan.

3. Kesejahteraan umum negara









Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar
bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah
sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.

Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang
melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan
kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan
pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan
besar kepada kampanye pemilu mereka.

* Bentuk-bentuk penyalahgunaan









Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan
dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan
pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.

Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan

Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan
penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua
aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa
terlibat penyogokan.

Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak
sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.

Duabelas negara yang paling minim korupsinya, menurut survey persepsi
(anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional
pada tahun 2001 adalah sebagai berikut:

Australia
Kanada
Denmark
Finlandia
Islandia
Luxemburg
Belanda
Selandia Baru
Norwegia
Singapura
Swedia
Swiss
Israel

Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling korup adalah:

Azerbaijan
Bangladesh
Bolivia
Kamerun
Indonesia







Irak
Kenya
Nigeria
Pakistan
Rusia
Tanzania
Uganda
Ukraina

Namun, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan
berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut, bukan
dari penghitungan langsung korupsi yg terjadi (karena survey semacam
itu juga tidak ada)

* Sumbangan kampanye dan "uang haram"










Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun lebih
sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering banyak
ada gosip menyangkut politisi.

Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk meminta
sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk
bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang,
yang akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.

* Tuduhan korupsi sebagai alat politik













Sering terjadi dimana politisi mencari cara untuk mencoreng lawan
mereka dengan tuduhan korupsi. Di Republik Rakyat Tiongkok, fenomena
ini digunakan oleh Zhu Rongji, dan yang terakhir, oleh Hu Jintao untuk
melemahkan lawan-lawan politik mereka.

* Mengukur korupsi

Mengukur korupsi - dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa
negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada
umumnya ingin bersembunyi. Transparansi Internasional, LSM terkemuka di
bidang anti korupsi, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan
setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para
ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global
(berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman
mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa
rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi
Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004
berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data
tentang korupsi, termasuk sejumlah Indikator Kepemerintahan.

__________________________

Penutup dan Negri Pencuri
__________________________
















Demikian infonya para kawan sekalian...!

Kiranya info-info ditas dapat membantu kita untuk lebih memahami apa
yang dimaksud dengan korupsi. Dan jika penulis mau penyimpulkan satu
alinea  dari istilah "Korupsi" maka penulis ingin berkata

"Korupsi itu Ngeri karena dapat membuat suatu Negara menjadi negara
pencuri. Dan jika suatu negara dipinpin oleh para pencuri, maka jangan
heran jika di negara tersebut akan diajar juga cara memncuri".







...dan...

Selamat malam...!












__________________________________________________________________________
Cat :

http://amzn.to/1VW0ktU
cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork cara membuat link pada gambar
cara membuat link pada gambar cara cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar

No comments:

Post a Comment