#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak macam berita seputar bentrok di Batang Toru
dengan penguasa / pengelola tambang mas "PT Agincourt
Resources")
______________________________________________________
________________
Kata Pengantar
________________
Macam berita dibawah ini adalah kutipan dari macam sumber
yang sengaja dikumpulkan untuk kemudahan perolehan informasi
dalam mendukung tulisan pada alamat :
http://angkolafacebook.blogspot.com/2014/03/dunia-kiamat-di-tapanuli-selatan.html
Selamat menyimak...!
_____________________________________
Macam berita seputar konflik di Batang Toru
_____________________________________
MEDAN - Seorang dosen dari Padang Sidempuan terindikasi
menjadi otak pelaku bentrok antar petugas kepolisian dan
warga Batang Toru yang memprotes adanya penanaman pipa
pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan
PT Agincourt Resources.
Hal itu tercetus dari pemeriksaan pihak Polda Sumut terhadap
beberapa warga yang diamankan sebagai tersangka pengrusakan
dan pembakaran Mapolsek dan kantor Camat Batang Toru, Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut mobil yang sedang parkir.
join_facebookjoin_twitter
Menurut salah satu warga yang diamankan sebagai pelaku kerusuhan
di Batang Toru, Nasrun mengatakan bahwa pada saat kerusuhan
tersebut ia hanya ikut-ikutan membakar ban di jalan. Aksi yang
dilakukannya merupakan aksi solidaritas melihat teman-temannya
semangat berjuang.
"Pada saat kerusuhan itu saya tidak ada melakukan pengrusakan,
saya hanya membakar ban di jalan. Itu pun saya lakukan hanya
ikut-ikutan saja," ujarnya.
Nasrun juga menambahkan bahwa pada saat aksi demo yang berujung
kerusuhan tersebut salah satu penggerak massa adalah yang sampai
saat ini belum tertangkap bernama Ali Sumurung yang berprofesi
sebagai dosen di Kota Padang Sidempuan.
Ia merupakan salah satu pengurus tim independen yang menolak
pembuangan limbah proses penambangan PT Agincourt Resources.
"Ia itu (Ali) sebagai penggerak massa yang membantu masyarakat
yang menolak pembuangan limbah proses penambangan PT Agincourt
Resources. Ali merupakan salah satu pengurus tim Independen yang
menolak pembuangan limbah. Ali seorang dosen dari Padang Sidempuan
tapi saya gak tahu dari universitas mana," tambahnya.
Kabid humas Poldasu, Kombes Pol Heru Prakoso saat dikonfirmasi
melalui telepon selulernya baik ditelepon maupun pesan singkat
hingga pagi ini, sama sekali tidak membalas.
Sekedar mengingatkan, bentrokan antar petugas kepolisian dan warga
Batang Toru dan Muara Batang Toru yang protes dengan adanya
penanam pipa pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan
PT Agincourt Resources (AR) yang bergerak dalam penambangan
emas di sungai Batang Toru.
Sebanyak 37 orang warga yang tergabung dari kelurahan Ampolu,
kelurahan muara Manompas, kelurahan muara hutaraja, Desa Muara
Opu, Desa Simarlelan, desa pardamean, Desa Teraping Raya dan Desa
Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batang Toru diamankan petugas
kepolisian karena diduga terlibat aksi pengrusakan dan
pembakaran Mapolsek dan kantor Camat Batang Toru, Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut mobil yang sedang parkir.
Dan dari 37 warga yang diamankan,petugas kepolisian menetapkan
16 orang pelaku pengrusakan dan pembakaran Mapolsek dan kantor
Camat Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut
mobil yang sedang parkir dan 2 orang dianggap sebagai provokator.
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=266985:bentrok-batang-toru-diduga-ditunggangi-oknum-dosen&catid=77:fokusutama&Itemid=131
__________
Starberita - Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusi
(Komnas HAM) berjanji akan meninjau langsung lokasi pembuangan
limbah dari aktivitas tambang emas PT Agricourt Resources (AR)
ke bantaran sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
"Komnas HAM akan turun tangan meninjau permasalahan ini ke lapangan,"
ujar Pengurus Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara (KMSU) Jakarta,
Ismar Rasoki Hasibuan yang juga warga Tapanuli Selatan, Rabu (7/11).
Selasa kemarin, (6/11) belasan warga Batang Toru didampingi aktivis
Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan KMSU mendatangi
Kantor Komanas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat.
Selain ke Komnas HAM dan KontraS beberapa hari lalu, perwakilan
warga Batang Toru itu juga rencananya akan mendatangi Mabes Polri,
Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian ESDM dan kalau diharapkan
juga bisa bertemu Presiden SBY.
PT Agricourt Resources mencemari sungai Batang Toru sebagai sumber
air masyarakat. Kedua masyarakat mengadukan insiden pemukulan yang
dialami warga ketika terjadi bentrokan dengan polisi saat
pemasangan pipa dilakukan.
Selain itu ungkap Ismar, Komnas HAM meminta agar aparat keamanan
menghentukan kriminalisasi terhadap warga. "Bebaskan 16 masyarakat
Batang Toru yang sekarang mendekam di Markas Polisi Sumatera
dan diberikan akses perlindungan Hukum," ungkapnya.
Komnas HAM juga meminta, agar dihentikan sweeping yang akan membuat
masyarakat semakin resah dan trauma mendalam. "Berikan akses
perlindungan keamanan maupun hukum kepada warga Batang Toru,"
paparnya Ismar mengutip hasil pertemuan Warga Batang Toru dengan
Komnas HAM.(RMO/MBB)
http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=77637:-bentrok-batang-toru-komnas-ham-akan-tinjau-lokasi&catid=168:politik&Itemid=771
________
Batangtorukita.blogspot.com - Ribuan warga yang berunjuk rasa
menentang pemasangan pipa limbah penambangan emas terlibat bentrokan
dengan polisi di Desa Sipisang, Kecamatan Muara Batangtoru,
Tapsel, Rabu (5/9) pagi.
Bentrokan pecah saat petugas kepolisian menghadang ribuan massa
yang bergerak menuju areal penanaman pipa limbah milik G-Risource
Martabe. Polisi yang bersenjata lengkap meminta massa mundur,
namun tidak digubris. Massa malah bergerak maju dan melemparkan
batu ke arah barikade polisi.
Situasi kian memanas ketika barikade polisi merangsek barisan massa
yang didominasi kaum perempuan sembari mengayunkan tongkat dan
popor senjata api laras panjangnya.Tindakan represif polisi ini
dibalas massa hingga terjadi aksi saling pukul. Teriakan histeris
terdengar dari kerumunan massa ketika popor senjata api dan
pentungan menghantam warga. Sejumlah ibu-ibupun nekat mencopot
baju hingga bertelanjang dada sebagai bentuk protes mereka atas
tindakan represif polisi.
Menurut informasi, tiga warga Desa Hutaraja terluka dalam insiden
ini. Ketiga korban luka, yakni Hawara, 36,warga Huta Raja; Zainal,
20, warga Huta Raja; dan Syawal, 18, warga Desa Bandar Hapinis.
Hawara mengalami luka di bagian kepala karena terkena popor senjata
api, dan Zainal mengalami luka di bagian kepala karena dipukul
dengan pentungan. Sedangkan Syawal mengalami luka memar pada bagian
paha karena terkena peluru karet.
Bentrokan mulai mereda ketika Wakil Kepala Kepolisian Resor
(Wakapolres) Tapsel Komisaris Polisi (Kompol) Zainuddin berbicara
dengan massa bahwa kepolisian menjamin tidak ada penanaman pipa
dan menahan warga. Dia juga memastikan sebelum ada dialog antara
masyarakat dan tambang, pipa tidak bisa dipasang. “Saya menjamin
tidak ada warga yang ditahan, dan saya juga menjamin tidak akan
ada penanaman pipa sebelum ada dialog masyarakat dengan pihak
perusahaan (G-Resource Martabe),”tegasnya.
Lagut Nainggolan,46,warga Desa Mabang I menegaskan, mereka tidak
akan membiarkan G-Resource Martabe membuang limbah penambangan
emas ke Sungai Batangtoru. Sebab, selama ini ada ribuan warga yang
tinggal di daerah aliran sungai (DAS) menggantungkan hidupnya
kepada Sungai Batangtoru. Setiap harinya, masyarakat mempergunakan
air sungai itu untuk minum, mencuci dan mencari nafkah. Hampir
seluruh warga bekerja sebagai petani dan nelayan.
Sementara itu,Manager Komonikasi PT Agincourt Resource Martabe
Katarina Hardono mengatakan, insiden ini membuat mereka menunda
penanaman pipa pembuangan limbah penambangan emas ke Sungai
Batangtoru, sampai permasalahan dengan masyarakat diselesaikan.
Saat ini mereka fokus menyakinkan masyarakat bahwa tidak ada dampak
yang negatif dari limbah pengelolahan tambang itu dibuang ke sungai.
Menurut dia, sebelum dibuang ke Sungai Batangtoru, limbah
penambangan emas ini diolah terlebih dahulu sesuai ketentuan
yang berlaku sehingga aman bagi lingkungan.“Untuk sementara
(pemasangan pipa limbah) diundur terlebih dahulu hingga masyarakat
memahami bahwa tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan,”ujarnya.
Ke depannya,mereka akan melakukan soasialisasi kepada masyarakat.
Selanjutnya,untuk lebih memudahkan sosialisasi, dia berharap
kepada masyarakat agar dapat menerima.“Saya juga mengharapkan
peranan penting pemerintah untuk menyakinkan warga,”ujarnya.
Bupati Tapsel Diminta Selesaikan Konflik
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tapsel Awalluddin Sibarani menjelaskan, G-Resource
Martabe sudah mendapatkan izin analisa mengenai dampak lingkungan
(Amdal) dan instalasi pengolahan limbah (Ipal). Izin itu
diterbitkan satu paket.
Namun, perusahaan tambang emas yang berkantor pusat di Hong
Kong itu belum mendapatkan izin pembuangan limbah cair karena
harus menunggu hasil limbahnya. “Berdasarkan Keputusan Menteri
(Kepmen) Lingkungan Hidup No 202 tahun 2004, tentang Baku Mutu
Air dan Limbah Cair,izin baru bisa diterbitkan setelah ada hasil
limbahnya,” ujarnya. Sedangkan peninjauan terhadap limbah dilakukan
apabila ditemukan permasalahan. Sebelum ada permasalahan, maka
pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengecekan.
Dari Medan,Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara
(Sumut) Nurdin Lubis memerintahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup
(BLH) provinsi segera turun ke Tapsel untuk memeriksa dan meng-awasi
apakah limbah tambang emas yang akan dibuang PT G-Resource Martabe
dapat mengganggu pencemaran lingkungan. “Informasi itu (penolakan
warga) sudah kami terima. Sudah kami tugaskan BLH provinsi untuk
ke sana (Tapsel),” kata Nurdin kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut.
Dia berharap Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu ikut memfasilitasi
dan memediasi warga yang keberatan dengan kehadiran perusahaan
tambang emas tersebut. upaya ini dapat meminimalisasi konflik
serta mencegah jatuhnya korban dan kerugian materil. Sejak awal
Pemprov Sumut sudah menekankan G-Resource Martabe untuk
memperhatikan secara serius dampak lingkungan yang diakibatkan
perusahaan tambang emas tersebut.
Sebab, aliran limbah nantinya akan dibuang ke Sungai Batangtoru.
Dalam beberapa kali pertemuan dengan Bupati Tapsel dan pihak
perusahaan pertambangan itu,Pemprov Sumut sudah diyakinkan bahwa
sebelum dibuang ke sungai,limbah akan diolah terlebih dulu hingga
tidak mencemari lingkungan. Apalagi Sungai Batangtoru masih
dimanfaatkan sebagian besar warga untuk untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk itu, pemprov akan mencari tahu akar permasalahannya terlebih
dulu sebelum mengambil sikap. Nurdin merasa perlu mendapatkan
informasi berimbang baik dari warga yang keberatan maupun dari
pihak perusahaan. “Yang jelas pihak perusahaan wajib memenuhi
komitmennya untuk meminimalisir dampak lingkungan yang
diakibatkan aktivitas pertambangan. Itu komitmen bersama yang
dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding) antara
gubernur, Bupati Tapsel dan perusahaan pertambangan,” imbuhnya.
Mantan Kepala Inspektorat Sumut ini menambahkan, selain masalah
pencemaran,juga diingatkan mengenai corporate social responsibility
(CSR) yang melibatkan masyarakat sekitar pertambangan. Disepakati
pula kepemilikan saham sebesar 5% diserahkan untuk daerah. Dari
jumlah tersebut, untuk provinsi 70% dan Tapsel 30%.Untuk itu
dibentuk sebuah konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
untuk terlibat di dalamnya.
Sementara itu, kalangan DPRD Tapsel menilai Bupati Syahrul
M Pasaribu lepas tangan terhadap konflik warga sejumlah desa
di Kecamatan Batangtoru dengan perusahaan tambang emas. Anggota
DPRD Tapsel Sogot mengatakan, seharusnya pada saat kondisi
seperti ini,bupati menjadi penengah sehingga konflik tidak lagi
berkelanjutan.
Menurut dia, Syahrul harus cepat mengambil kebijakan yang
tentunya tidak merugikan masyarakat maupun tambang. “Pemerintah
harus berani,saya yakin apabila pemerintah ikut andil, maka
permasalahan ini akan selesai,”ujarnya.
Armen Batubara, anggota Dewan lainnya mengatakan, pemerintah
kabupaten terkesan lepas tanggung jawab. Ini dibuktikan tidak
adanya solusi yang ditawarkan pemerintah ketika terjadi
permasalahan antara warga dan perusahaan pertambangan.
“Masyarakat harus diperhatikan, tapi jangan merugikan pihak
perusahaan,” ujarnya.
Di tempat terpisah,anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah menilai
sangat wajar masyarakat khawatir terhadap limbah penambangan
emas yang dibuang ke sungai. “Bisa-bisa mereka sakit semua
kalau limbah itu dibuang sembarangan ke sungai.Kami minta pengusaha
jangan semenamena,” katanya.
Jika memang perusahaan mengklaim sudah memenuhi segala ketentuan
yang berlaku, maka harus disosialisasikan dengan baik kepada
masyarakat. Penolakan yang dilakukan masyarakat saat ini
menunjukkan sosialisasi tidak berjalan dengan baik. Masyarakat
lebih percaya pada apa yang diyakininya.
Anggota Komisi D lainnya, Budiman Nadapdap menambahkan,
persoalan limbah ini memang rumit,apalagi untuk sebuah
perusahaan tambang emas.Tahapan-tahapan untuk pembuangan limbah
itu harus dilakukan secara benar.“Kalau seperti ini, masyarakat
masih menolak dan ketakutan atas limbahnya, maka ada proses
yang salah. Perusahaan kita minta memperbaiki itu,”tuturnya.
Menurut dia, dalam konflik masyarakat dengan perusahaan
tambang emas, seperti juga di PT Sorik Mas Mining,dipicu
persoalan yang sama.Tuntutan masyarakat hanya satu, yakni
perusahaan itu tutup dan menghentikan eksplorasinya. Sebab,
masyarakat merasa tidak mendapatkan apa pun dari keberadaan
perusahaan tambang itu.
“Pemerintah pusat selaku pihak yang menerbitkan kontrak karya
dan pemerintah daerah,kami minta duduk bersama. Jangan diamkan
persoalan ini berlarut-larut. Potensi konflik ini harus
cepat diantisipasi,” pungkasnya
http://batangtorukita.blogspot.com/2012/09/warga-dan-polisi-bentrok-di-lokasi.html
____________
uasana bentrok di Batangtoru, terlihat api membara
dari rumah yang dibakar.
TAPSEL - Aksi penolakan warga Batangtoru soal pemasangan
pipa pembuangan limbah PT Agincourt Resources (AR)
berlanjut hingga kemarin. Bahkan, aksi penolakan warga
lebih hebat sehingga menyebabkan Batangtoru membara.
Satu unit mobil dan rumah dinas camat dibakar.
Selain itu; polsek, kantor camat, dan enam mobil dirusak.
Pantauan METRO di lokasi kejadian Selasa (30/10)
ratusan warga juga menggelar aksi bakar ban, memblokir jalan,
dan melempari petugas keamanan. Bukan itu saja, ratusan massa
yang emosi karena penolakan mereka soal stop pemasangan pipa
pembuangan limbah ke Sungai Batangtoru ditolak melempari
Kantor Polsek Batang Toru dan perumahan dinas, hingga kaca
jendela mapolsek pecah.
Ruangan kapolsek juga tak luput dari amukan massa. Peralatan
tulis dan komputer berserakan. Sejumlah mobil termasuk mobil
patroli dilempari, bahkan, tiga mobil digulingkan.
Selesai merusuh di mapolsek, massa melanjutkan aksinya di
kantor Camat Batang Toru yang berada sekitar 50 meter
dari polsek. Aksi serupa juga dilakukan di kantor ini.
Warga juga menggulingkan lima mobil, satu di antaranya
mobil jenis Suzuki Katana dibakar.
Menurut Camat Muara Batangtoru, Hotma Dalit Harahap, selain
merusak dan mengobrak-abrik kantor camat, massa juga
membakar rumah dinas camat yang berada di Kecamatan Muara
Batangtoru. Selanjutnya, saat METRO berada di lokasi
pemasangan pipa melihat kepulan asap hitam membubung
tinggi di kejauhan. METRO yang penasaran dengan kepulan
asap itu, langsung pontang-panting meninggalkan lokasi dan
menuju arah asap berasal. Ternyata, kepulan asap muncul
dari beberapa ban yang dibakar warga di badan jalan
tepatnya di jembatan perbatasan Desa Wek IV dan Kampung Napa.
[Foto: Parlindungan Pohan]
Rumah dinas Kapolsek dilempar, sementara mobil dinas dirusak
Berselang beberapa saat, ratusan personil keamanan yang
dilengkapi dengan peralatan anti huru-hara dibantu mobil
Baraccuda dan truk damkar datang dari arah Kampung Napa
(Sibolga). Sementara di seberang jembatan (arah Pasar
Batangtoru atau arah Psp) dengan dibatasi kobaran api,
masyarakat melempari petugas dengan batu. Tembakan gas
air mata serta tembakan peringatan pun dilakukan petugas
untuk membubarkan dan memukul mundur warga yang semakin
anarkis tersebut.
Kejar-kejaran terus terjadi hingga akhirnya sejumlah warga
diamankan serta beberapa petugas harus mengalami luka akibat
lemparan. Akibat aksi anarkis tersebut, arus lalu lintas
sempat lumpuh total di jalinsum Psp-Sibolga sekitar 2 jam.
Masih Pantauan METRO, setelah petugas keamanan berhasil
menerobos pemblokiran jalan yang dibuat massa, petugas
terus menyisir dan memaksa bubar massa hingga ke arah
jembatan Trikora. Sejumlah massa yang berhasil dipaksa
mundur berlarian ke rumah-rumah dan pertokoan di pinggir
jalinsum tersebut.
Dan, suasana Batangtoru berangsur membaik sekitar pukul
15.00 WIB, namun personil kemanan tetap berjaga-jaga di
daerah tersebut, termasuk petugas Lantas yang mengatur
arus lalu lintas. Sore hari arus lalulintas sudah mulai
normal, dan masyarakat juga mulai tenang. (ran/tan)
Diposkan 1st November 2012 oleh Gunawan Daulay
__________
MEDAN - Bentrokan antar petugas kepolisian dengan warga
Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan yang memprotes
PT Agincourt Resources yang terkesan memaksakan penanaman
pipa pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan ke
sungai Batangtoru dengan pengawalan ratusan aparat kepolisian.
Akibat amuk warga tersebut, sebanyak 37 orang yang tergabung
dari Kelurahan Ampolu, Kelurahan Muara Manompas, Kelurahan
Muara Hutaraja, Desa Muara Opu, Desa Simarlelan, Desa Pardamean,
Desa Teraping Raya dan Desa Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batang
Toru diamankan petugas kepolisian karena diduga terlibat aksi
pengrusakan dan pembakaran Mapolsek dan kantor Camat Batangtoru,
Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut mobil yang sedang parkir.
join_facebookjoin_twitter
"Sudah 37 orang yang diamankan dan masih diperiksa intensif.
Tapi dari mereka belum ada yang dijadikan tersangka," ujar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Heru Prakoso hari ini.
Dijelaskannya, ke-37 warga tersebut atas nama Asrul Lubis (23),
Zuesi Waruwu (25), Rahmadani Batubara (23), Kasihan Sihombing
(29), Masrul Simamora (26), Ali Sakti Nasution (23), Partahian
Sarumpet (51), Rahmad Nazli (23), Rohman Harahap (45), Sapri
Nasution (19), Juliarni Pardede (50), Dede Haryono (21),
Ikbal Tanjung alias Korem (54).
Kemudian, Koirul Anwar Rambe (29), M Sabar Ritonga (30),
Rahmadan Hasibuan (22), Ahmad Toha Siregar (19), Arman
Tambunan (25), Dame Siregar (25), Adanan Hasibuan (14),
Mulyadi Pulungan (18), M Saleh Bangun (20), M Ardi Lubis
(35), Indra Pasaribu (39).
Berikutnya, Holijah boru Harahap (21), Ucok Landong Siregar (17),
Paris Nasution (18), Anwar Sadat Siregar (30), Dasmilar Lubis (17),
Hengki Marzuki (18), Royan Pardede (16), Aris Manto Nasutio (20),
Lomo Pardosi (18), Soprianto Batubara (20), Wahyu Nasution (21),
Kadek Pulungan (15) pelajar dan Junaidi Matondang (22).
Menurut Heru, kerusuhan itu telah diatasi petugas kepolisian
sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), namun warga
bertindak brutal hingga mengakibatkan dua personil Brimob terluka,
sedangkan dari pihak warga tidak ada.
Kedua Brimob itu adalah Bripka Raja Harahap anggota Subden 1c,
luka di kepala hingga mendapat lima jaitan terkena katapel.
Sementara Britu Ardiansyah anggota Subden 1B mengalami luka di
batang hidung dan mendapat enam jahitan terkena katapel.
"Kedua anggota Brimob tersebut telah mendapat perawatan oleh tim
medis. Anggota dalam mengambil langkah tindak menangani kejadian
tersebut menggunakan prosedur tetap (protap) sesuai SOP. Sejauh
ini belum ada laporan jatuh korban dari masyarakat," pungkas Heru.`
Selain itu, Heru juga menjelaskan bahwa permasalahan penanaman
pipa pembuangan limbah itu sebelumnya sudah ada pembicaraan
dengan masyarakat. Walaupun pengrusakan yang dilakukan oleh
warga yang terdiri dari berbagai desa itu hingga massa ratusan
orang, Heru mengatakan bahwa pelaku pengrusakan tersebut hanya
dilakukan oleh segelintir orang saja yang tidak setuju dengan
adanya penanaman pipa pembuangan limbah di sungai batang toru
sehingga memicu tindakan anarkis masyarakat.
"Sebenarnya permasalahan itu sudah selesai sudah tuntas, itu
hanya segelintir masyarakat saja yang tidak menyetujui ataupun
tidak senang dengan pembuatan penanaman pipa pembuangan air
sisa (limbah). Pihak perusahaan juga sudah berjanji dan
menjamin bahwa limbah yang dibuang di sungai batang toru tidak
akan merusak atau mencemari sungai Batangtoru," ucapnya.
Heru juga membantah bahwa ratusan personil kepolisian yang
bertugas sebagai pengamanan proyek penanaman pipa limbah
proses penambangan PT Agincourt Resources (AR) kesungai
Batangtoru bukan ditugaskan untuk memback-up PT Agincourt
Resources. Namun, kehadiran petugas kepolisian bertugas untuk
mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan kita berpikiran bahwa personil kita disana itu untuk
memback-up namun kehadiran kita untuk menjaga agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,coba kalo tidak ada
personil kita disana, mungkin bisa semakin parah kerusakan-
kerusakan dan pasti ada korban jiwa," kilahnya.
Heru juga mengatakan bahwa warga boleh melaporkan dirinya
jika mengalami tindak kekerasan dari petugas kepolisian.
Namun, Heru menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas
kepolisian sudah sesuai standart operasi (SOP). "Kita juga
masih mengusut kasus ini apakah ada tokoh aktor dibelakang
ini semua," katanya.
"Masyarakat boleh melaporkan jika adanya kekarasan yang
dilakukan oleh petugas kepolisian,tapi saya tekankan bahwa
apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP dan Protap.Kita juga
masih mengusut tuntas kasus ini jika ada tokoh atau aktor
dibelakang peristiwa ini" bebernya.
Untuk informasi lebih lanjut,setelah dilakukan pemeriksaan
thdp 37 org yg telah diamankan terkait aksi unjuk rasa anarkis
pd hari Selasa tgl 30 Oktober 2012 diperoleh hasil 12 org
warga dinyatakan sebagai tersangka yaitu:
1. Ahmad Tora Siregar, 19 tahun, ikut orang tua, Kelurahan
Wek III Kecamatan Batangtoru.
2. Ali Saftar Nasution, 43 tahun, jualan, Kelurahan Wek
III Kecamatan Batangtoru.
3. Rohman Harahap, 45 tahun, tani, Desa Napa Kecamatan
Batangtoru.
4. Indra Pasaribu als Inong, 39 tahun, Swasta, Kelurahan
Wek III Kecamatan Batangtoru.
5. Arman Naposo Tambunan, 25 tahun, buruh, Dusun Mabang
Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru. 6. Dame
Siregar, 25 tahun, Swasta, Dusun Mabang Pasir Desa Muara
Hutaraja Kecamatan Muara
Batangtoru.
7. Ramadan Hasibuan, 22 tahun, ikut orang tua, Desa
Telo Kecamatan Batangtoru.
8. Juesi Waruwu, 24 tahun, ikut orang tua, karyawan
PT MIR, PT MIR.
9. Rahmad Nazli Tarigan, 23 tahun, ikut orang tua,
Desa Napa Kecamatan Batangtoru.
10. Partahian Sarumpaet, 51 tahun, Tani, Desa Terapung
Raya Kecamatan Muara Batangtoru.
11. Iqbal Tanjung, 54 tahun, Swasta, Desa Wek IV Kecamatan
Batangtoru.
12. Muhammad Saleh Hasibuan, 20 tahun, Tani, Desa Napa
Kecamatan Batangtoru
Dan untuk 25 orang warga telah dipulangkan ke rumah masing-
masing. Sebelumnya,ratusan massa yang berasal dari berbagai
Desa dari kecamatan Batang Toru
Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan aksi protes yang berujung
tindakan anarkis akibat PT.Agincourt Resources yang memaksakan
pemasangan pipa pembuangan limbah dengan pengawalan ratusan
personil aparat kepolisian meskipun warga tetap menentangnya.
Akibat kejadian ini, massa menjadi brutal dan terjadilah
bentrokan dengan aparat kepolisian yang berujung pengrusakan
di Markas Polsek Batangtoru yg dirusak massa adalah, ruang
Kanit Reskrim, ruang Kanit Intel, ruang Kanit Lantas, ruang
penjagaan, 6 pintu rumah Asrama Polsek, ruang Kapolsek
Batangtoru, ruang SI UM, Plang Polsek Batangtoru, dan
Dinas Polsek Batangtoru. Kendaraan yang rusak adalah,
1 unit mobil Kijang Grand BK 446 US,1 unit mobil kijang
Super BK 1557 LV, 1 unit mobil cold Diesel BB 9022 FP.
Sementara itu, kerusakan yang terjadi di Kantor Camat
Batang Toru adalah, ruang kantor camat, rumah dinas camat,
1 unit mobil dinas perpustakaan merk Daihatsu Grand Max
B 9607 FA, mobil dinas Kesbang Linmas Daihatsu Terios
BB 1034 G, 1 unit mobil Satpol PP Tapsel L200 Hilux
BB 8026 G, 1 unit mobil Suzuki Katana BK 1951 EV
(dibakar massa-red). 1 unit mobil Kijang Innova BB 668 FA.
Editor: AGUS UTAMA
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=266020:puluhan-orang-diperiksa-terkait-bentrok-batangtoru&catid=77:fokusutama&Itemid=131
__________
Penutup
__________
Demikian kutipannya semoga anda pembaca punya gambaran
yang lebih jelas tentang betrok tersebut yang memang
terjadi kurang lebih setahun yang silam.
Selamat malam...!
_______________________________________________________
Cat :
(Menyimak macam berita seputar bentrok di Batang Toru
dengan penguasa / pengelola tambang mas "PT Agincourt
Resources")
______________________________________________________
________________
Kata Pengantar
________________
Macam berita dibawah ini adalah kutipan dari macam sumber
yang sengaja dikumpulkan untuk kemudahan perolehan informasi
dalam mendukung tulisan pada alamat :
http://angkolafacebook.blogspot.com/2014/03/dunia-kiamat-di-tapanuli-selatan.html
Selamat menyimak...!
_____________________________________
Macam berita seputar konflik di Batang Toru
_____________________________________
MEDAN - Seorang dosen dari Padang Sidempuan terindikasi
menjadi otak pelaku bentrok antar petugas kepolisian dan
warga Batang Toru yang memprotes adanya penanaman pipa
pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan
PT Agincourt Resources.
Hal itu tercetus dari pemeriksaan pihak Polda Sumut terhadap
beberapa warga yang diamankan sebagai tersangka pengrusakan
dan pembakaran Mapolsek dan kantor Camat Batang Toru, Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut mobil yang sedang parkir.
join_facebookjoin_twitter
Menurut salah satu warga yang diamankan sebagai pelaku kerusuhan
di Batang Toru, Nasrun mengatakan bahwa pada saat kerusuhan
tersebut ia hanya ikut-ikutan membakar ban di jalan. Aksi yang
dilakukannya merupakan aksi solidaritas melihat teman-temannya
semangat berjuang.
"Pada saat kerusuhan itu saya tidak ada melakukan pengrusakan,
saya hanya membakar ban di jalan. Itu pun saya lakukan hanya
ikut-ikutan saja," ujarnya.
Nasrun juga menambahkan bahwa pada saat aksi demo yang berujung
kerusuhan tersebut salah satu penggerak massa adalah yang sampai
saat ini belum tertangkap bernama Ali Sumurung yang berprofesi
sebagai dosen di Kota Padang Sidempuan.
Ia merupakan salah satu pengurus tim independen yang menolak
pembuangan limbah proses penambangan PT Agincourt Resources.
"Ia itu (Ali) sebagai penggerak massa yang membantu masyarakat
yang menolak pembuangan limbah proses penambangan PT Agincourt
Resources. Ali merupakan salah satu pengurus tim Independen yang
menolak pembuangan limbah. Ali seorang dosen dari Padang Sidempuan
tapi saya gak tahu dari universitas mana," tambahnya.
Kabid humas Poldasu, Kombes Pol Heru Prakoso saat dikonfirmasi
melalui telepon selulernya baik ditelepon maupun pesan singkat
hingga pagi ini, sama sekali tidak membalas.
Sekedar mengingatkan, bentrokan antar petugas kepolisian dan warga
Batang Toru dan Muara Batang Toru yang protes dengan adanya
penanam pipa pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan
PT Agincourt Resources (AR) yang bergerak dalam penambangan
emas di sungai Batang Toru.
Sebanyak 37 orang warga yang tergabung dari kelurahan Ampolu,
kelurahan muara Manompas, kelurahan muara hutaraja, Desa Muara
Opu, Desa Simarlelan, desa pardamean, Desa Teraping Raya dan Desa
Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batang Toru diamankan petugas
kepolisian karena diduga terlibat aksi pengrusakan dan
pembakaran Mapolsek dan kantor Camat Batang Toru, Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut mobil yang sedang parkir.
Dan dari 37 warga yang diamankan,petugas kepolisian menetapkan
16 orang pelaku pengrusakan dan pembakaran Mapolsek dan kantor
Camat Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut
mobil yang sedang parkir dan 2 orang dianggap sebagai provokator.
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=266985:bentrok-batang-toru-diduga-ditunggangi-oknum-dosen&catid=77:fokusutama&Itemid=131
__________
Starberita - Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusi
(Komnas HAM) berjanji akan meninjau langsung lokasi pembuangan
limbah dari aktivitas tambang emas PT Agricourt Resources (AR)
ke bantaran sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
"Komnas HAM akan turun tangan meninjau permasalahan ini ke lapangan,"
ujar Pengurus Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara (KMSU) Jakarta,
Ismar Rasoki Hasibuan yang juga warga Tapanuli Selatan, Rabu (7/11).
Selasa kemarin, (6/11) belasan warga Batang Toru didampingi aktivis
Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan KMSU mendatangi
Kantor Komanas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat.
Selain ke Komnas HAM dan KontraS beberapa hari lalu, perwakilan
warga Batang Toru itu juga rencananya akan mendatangi Mabes Polri,
Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian ESDM dan kalau diharapkan
juga bisa bertemu Presiden SBY.
PT Agricourt Resources mencemari sungai Batang Toru sebagai sumber
air masyarakat. Kedua masyarakat mengadukan insiden pemukulan yang
dialami warga ketika terjadi bentrokan dengan polisi saat
pemasangan pipa dilakukan.
Selain itu ungkap Ismar, Komnas HAM meminta agar aparat keamanan
menghentukan kriminalisasi terhadap warga. "Bebaskan 16 masyarakat
Batang Toru yang sekarang mendekam di Markas Polisi Sumatera
dan diberikan akses perlindungan Hukum," ungkapnya.
Komnas HAM juga meminta, agar dihentikan sweeping yang akan membuat
masyarakat semakin resah dan trauma mendalam. "Berikan akses
perlindungan keamanan maupun hukum kepada warga Batang Toru,"
paparnya Ismar mengutip hasil pertemuan Warga Batang Toru dengan
Komnas HAM.(RMO/MBB)
http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=77637:-bentrok-batang-toru-komnas-ham-akan-tinjau-lokasi&catid=168:politik&Itemid=771
________
Batangtorukita.blogspot.com - Ribuan warga yang berunjuk rasa
menentang pemasangan pipa limbah penambangan emas terlibat bentrokan
dengan polisi di Desa Sipisang, Kecamatan Muara Batangtoru,
Tapsel, Rabu (5/9) pagi.
Bentrokan pecah saat petugas kepolisian menghadang ribuan massa
yang bergerak menuju areal penanaman pipa limbah milik G-Risource
Martabe. Polisi yang bersenjata lengkap meminta massa mundur,
namun tidak digubris. Massa malah bergerak maju dan melemparkan
batu ke arah barikade polisi.
Situasi kian memanas ketika barikade polisi merangsek barisan massa
yang didominasi kaum perempuan sembari mengayunkan tongkat dan
popor senjata api laras panjangnya.Tindakan represif polisi ini
dibalas massa hingga terjadi aksi saling pukul. Teriakan histeris
terdengar dari kerumunan massa ketika popor senjata api dan
pentungan menghantam warga. Sejumlah ibu-ibupun nekat mencopot
baju hingga bertelanjang dada sebagai bentuk protes mereka atas
tindakan represif polisi.
Menurut informasi, tiga warga Desa Hutaraja terluka dalam insiden
ini. Ketiga korban luka, yakni Hawara, 36,warga Huta Raja; Zainal,
20, warga Huta Raja; dan Syawal, 18, warga Desa Bandar Hapinis.
Hawara mengalami luka di bagian kepala karena terkena popor senjata
api, dan Zainal mengalami luka di bagian kepala karena dipukul
dengan pentungan. Sedangkan Syawal mengalami luka memar pada bagian
paha karena terkena peluru karet.
Bentrokan mulai mereda ketika Wakil Kepala Kepolisian Resor
(Wakapolres) Tapsel Komisaris Polisi (Kompol) Zainuddin berbicara
dengan massa bahwa kepolisian menjamin tidak ada penanaman pipa
dan menahan warga. Dia juga memastikan sebelum ada dialog antara
masyarakat dan tambang, pipa tidak bisa dipasang. “Saya menjamin
tidak ada warga yang ditahan, dan saya juga menjamin tidak akan
ada penanaman pipa sebelum ada dialog masyarakat dengan pihak
perusahaan (G-Resource Martabe),”tegasnya.
Lagut Nainggolan,46,warga Desa Mabang I menegaskan, mereka tidak
akan membiarkan G-Resource Martabe membuang limbah penambangan
emas ke Sungai Batangtoru. Sebab, selama ini ada ribuan warga yang
tinggal di daerah aliran sungai (DAS) menggantungkan hidupnya
kepada Sungai Batangtoru. Setiap harinya, masyarakat mempergunakan
air sungai itu untuk minum, mencuci dan mencari nafkah. Hampir
seluruh warga bekerja sebagai petani dan nelayan.
Sementara itu,Manager Komonikasi PT Agincourt Resource Martabe
Katarina Hardono mengatakan, insiden ini membuat mereka menunda
penanaman pipa pembuangan limbah penambangan emas ke Sungai
Batangtoru, sampai permasalahan dengan masyarakat diselesaikan.
Saat ini mereka fokus menyakinkan masyarakat bahwa tidak ada dampak
yang negatif dari limbah pengelolahan tambang itu dibuang ke sungai.
Menurut dia, sebelum dibuang ke Sungai Batangtoru, limbah
penambangan emas ini diolah terlebih dahulu sesuai ketentuan
yang berlaku sehingga aman bagi lingkungan.“Untuk sementara
(pemasangan pipa limbah) diundur terlebih dahulu hingga masyarakat
memahami bahwa tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan,”ujarnya.
Ke depannya,mereka akan melakukan soasialisasi kepada masyarakat.
Selanjutnya,untuk lebih memudahkan sosialisasi, dia berharap
kepada masyarakat agar dapat menerima.“Saya juga mengharapkan
peranan penting pemerintah untuk menyakinkan warga,”ujarnya.
Bupati Tapsel Diminta Selesaikan Konflik
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tapsel Awalluddin Sibarani menjelaskan, G-Resource
Martabe sudah mendapatkan izin analisa mengenai dampak lingkungan
(Amdal) dan instalasi pengolahan limbah (Ipal). Izin itu
diterbitkan satu paket.
Namun, perusahaan tambang emas yang berkantor pusat di Hong
Kong itu belum mendapatkan izin pembuangan limbah cair karena
harus menunggu hasil limbahnya. “Berdasarkan Keputusan Menteri
(Kepmen) Lingkungan Hidup No 202 tahun 2004, tentang Baku Mutu
Air dan Limbah Cair,izin baru bisa diterbitkan setelah ada hasil
limbahnya,” ujarnya. Sedangkan peninjauan terhadap limbah dilakukan
apabila ditemukan permasalahan. Sebelum ada permasalahan, maka
pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengecekan.
Dari Medan,Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara
(Sumut) Nurdin Lubis memerintahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup
(BLH) provinsi segera turun ke Tapsel untuk memeriksa dan meng-awasi
apakah limbah tambang emas yang akan dibuang PT G-Resource Martabe
dapat mengganggu pencemaran lingkungan. “Informasi itu (penolakan
warga) sudah kami terima. Sudah kami tugaskan BLH provinsi untuk
ke sana (Tapsel),” kata Nurdin kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut.
Dia berharap Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu ikut memfasilitasi
dan memediasi warga yang keberatan dengan kehadiran perusahaan
tambang emas tersebut. upaya ini dapat meminimalisasi konflik
serta mencegah jatuhnya korban dan kerugian materil. Sejak awal
Pemprov Sumut sudah menekankan G-Resource Martabe untuk
memperhatikan secara serius dampak lingkungan yang diakibatkan
perusahaan tambang emas tersebut.
Sebab, aliran limbah nantinya akan dibuang ke Sungai Batangtoru.
Dalam beberapa kali pertemuan dengan Bupati Tapsel dan pihak
perusahaan pertambangan itu,Pemprov Sumut sudah diyakinkan bahwa
sebelum dibuang ke sungai,limbah akan diolah terlebih dulu hingga
tidak mencemari lingkungan. Apalagi Sungai Batangtoru masih
dimanfaatkan sebagian besar warga untuk untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk itu, pemprov akan mencari tahu akar permasalahannya terlebih
dulu sebelum mengambil sikap. Nurdin merasa perlu mendapatkan
informasi berimbang baik dari warga yang keberatan maupun dari
pihak perusahaan. “Yang jelas pihak perusahaan wajib memenuhi
komitmennya untuk meminimalisir dampak lingkungan yang
diakibatkan aktivitas pertambangan. Itu komitmen bersama yang
dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding) antara
gubernur, Bupati Tapsel dan perusahaan pertambangan,” imbuhnya.
Mantan Kepala Inspektorat Sumut ini menambahkan, selain masalah
pencemaran,juga diingatkan mengenai corporate social responsibility
(CSR) yang melibatkan masyarakat sekitar pertambangan. Disepakati
pula kepemilikan saham sebesar 5% diserahkan untuk daerah. Dari
jumlah tersebut, untuk provinsi 70% dan Tapsel 30%.Untuk itu
dibentuk sebuah konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
untuk terlibat di dalamnya.
Sementara itu, kalangan DPRD Tapsel menilai Bupati Syahrul
M Pasaribu lepas tangan terhadap konflik warga sejumlah desa
di Kecamatan Batangtoru dengan perusahaan tambang emas. Anggota
DPRD Tapsel Sogot mengatakan, seharusnya pada saat kondisi
seperti ini,bupati menjadi penengah sehingga konflik tidak lagi
berkelanjutan.
Menurut dia, Syahrul harus cepat mengambil kebijakan yang
tentunya tidak merugikan masyarakat maupun tambang. “Pemerintah
harus berani,saya yakin apabila pemerintah ikut andil, maka
permasalahan ini akan selesai,”ujarnya.
Armen Batubara, anggota Dewan lainnya mengatakan, pemerintah
kabupaten terkesan lepas tanggung jawab. Ini dibuktikan tidak
adanya solusi yang ditawarkan pemerintah ketika terjadi
permasalahan antara warga dan perusahaan pertambangan.
“Masyarakat harus diperhatikan, tapi jangan merugikan pihak
perusahaan,” ujarnya.
Di tempat terpisah,anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah menilai
sangat wajar masyarakat khawatir terhadap limbah penambangan
emas yang dibuang ke sungai. “Bisa-bisa mereka sakit semua
kalau limbah itu dibuang sembarangan ke sungai.Kami minta pengusaha
jangan semenamena,” katanya.
Jika memang perusahaan mengklaim sudah memenuhi segala ketentuan
yang berlaku, maka harus disosialisasikan dengan baik kepada
masyarakat. Penolakan yang dilakukan masyarakat saat ini
menunjukkan sosialisasi tidak berjalan dengan baik. Masyarakat
lebih percaya pada apa yang diyakininya.
Anggota Komisi D lainnya, Budiman Nadapdap menambahkan,
persoalan limbah ini memang rumit,apalagi untuk sebuah
perusahaan tambang emas.Tahapan-tahapan untuk pembuangan limbah
itu harus dilakukan secara benar.“Kalau seperti ini, masyarakat
masih menolak dan ketakutan atas limbahnya, maka ada proses
yang salah. Perusahaan kita minta memperbaiki itu,”tuturnya.
Menurut dia, dalam konflik masyarakat dengan perusahaan
tambang emas, seperti juga di PT Sorik Mas Mining,dipicu
persoalan yang sama.Tuntutan masyarakat hanya satu, yakni
perusahaan itu tutup dan menghentikan eksplorasinya. Sebab,
masyarakat merasa tidak mendapatkan apa pun dari keberadaan
perusahaan tambang itu.
“Pemerintah pusat selaku pihak yang menerbitkan kontrak karya
dan pemerintah daerah,kami minta duduk bersama. Jangan diamkan
persoalan ini berlarut-larut. Potensi konflik ini harus
cepat diantisipasi,” pungkasnya
http://batangtorukita.blogspot.com/2012/09/warga-dan-polisi-bentrok-di-lokasi.html
____________
uasana bentrok di Batangtoru, terlihat api membara
dari rumah yang dibakar.
TAPSEL - Aksi penolakan warga Batangtoru soal pemasangan
pipa pembuangan limbah PT Agincourt Resources (AR)
berlanjut hingga kemarin. Bahkan, aksi penolakan warga
lebih hebat sehingga menyebabkan Batangtoru membara.
Satu unit mobil dan rumah dinas camat dibakar.
Selain itu; polsek, kantor camat, dan enam mobil dirusak.
Pantauan METRO di lokasi kejadian Selasa (30/10)
ratusan warga juga menggelar aksi bakar ban, memblokir jalan,
dan melempari petugas keamanan. Bukan itu saja, ratusan massa
yang emosi karena penolakan mereka soal stop pemasangan pipa
pembuangan limbah ke Sungai Batangtoru ditolak melempari
Kantor Polsek Batang Toru dan perumahan dinas, hingga kaca
jendela mapolsek pecah.
Ruangan kapolsek juga tak luput dari amukan massa. Peralatan
tulis dan komputer berserakan. Sejumlah mobil termasuk mobil
patroli dilempari, bahkan, tiga mobil digulingkan.
Selesai merusuh di mapolsek, massa melanjutkan aksinya di
kantor Camat Batang Toru yang berada sekitar 50 meter
dari polsek. Aksi serupa juga dilakukan di kantor ini.
Warga juga menggulingkan lima mobil, satu di antaranya
mobil jenis Suzuki Katana dibakar.
Menurut Camat Muara Batangtoru, Hotma Dalit Harahap, selain
merusak dan mengobrak-abrik kantor camat, massa juga
membakar rumah dinas camat yang berada di Kecamatan Muara
Batangtoru. Selanjutnya, saat METRO berada di lokasi
pemasangan pipa melihat kepulan asap hitam membubung
tinggi di kejauhan. METRO yang penasaran dengan kepulan
asap itu, langsung pontang-panting meninggalkan lokasi dan
menuju arah asap berasal. Ternyata, kepulan asap muncul
dari beberapa ban yang dibakar warga di badan jalan
tepatnya di jembatan perbatasan Desa Wek IV dan Kampung Napa.
[Foto: Parlindungan Pohan]
Rumah dinas Kapolsek dilempar, sementara mobil dinas dirusak
Berselang beberapa saat, ratusan personil keamanan yang
dilengkapi dengan peralatan anti huru-hara dibantu mobil
Baraccuda dan truk damkar datang dari arah Kampung Napa
(Sibolga). Sementara di seberang jembatan (arah Pasar
Batangtoru atau arah Psp) dengan dibatasi kobaran api,
masyarakat melempari petugas dengan batu. Tembakan gas
air mata serta tembakan peringatan pun dilakukan petugas
untuk membubarkan dan memukul mundur warga yang semakin
anarkis tersebut.
Kejar-kejaran terus terjadi hingga akhirnya sejumlah warga
diamankan serta beberapa petugas harus mengalami luka akibat
lemparan. Akibat aksi anarkis tersebut, arus lalu lintas
sempat lumpuh total di jalinsum Psp-Sibolga sekitar 2 jam.
Masih Pantauan METRO, setelah petugas keamanan berhasil
menerobos pemblokiran jalan yang dibuat massa, petugas
terus menyisir dan memaksa bubar massa hingga ke arah
jembatan Trikora. Sejumlah massa yang berhasil dipaksa
mundur berlarian ke rumah-rumah dan pertokoan di pinggir
jalinsum tersebut.
Dan, suasana Batangtoru berangsur membaik sekitar pukul
15.00 WIB, namun personil kemanan tetap berjaga-jaga di
daerah tersebut, termasuk petugas Lantas yang mengatur
arus lalu lintas. Sore hari arus lalulintas sudah mulai
normal, dan masyarakat juga mulai tenang. (ran/tan)
Diposkan 1st November 2012 oleh Gunawan Daulay
__________
MEDAN - Bentrokan antar petugas kepolisian dengan warga
Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan yang memprotes
PT Agincourt Resources yang terkesan memaksakan penanaman
pipa pembuangan air sisa (limbah) proses penambangan ke
sungai Batangtoru dengan pengawalan ratusan aparat kepolisian.
Akibat amuk warga tersebut, sebanyak 37 orang yang tergabung
dari Kelurahan Ampolu, Kelurahan Muara Manompas, Kelurahan
Muara Hutaraja, Desa Muara Opu, Desa Simarlelan, Desa Pardamean,
Desa Teraping Raya dan Desa Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batang
Toru diamankan petugas kepolisian karena diduga terlibat aksi
pengrusakan dan pembakaran Mapolsek dan kantor Camat Batangtoru,
Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berikut mobil yang sedang parkir.
join_facebookjoin_twitter
"Sudah 37 orang yang diamankan dan masih diperiksa intensif.
Tapi dari mereka belum ada yang dijadikan tersangka," ujar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Heru Prakoso hari ini.
Dijelaskannya, ke-37 warga tersebut atas nama Asrul Lubis (23),
Zuesi Waruwu (25), Rahmadani Batubara (23), Kasihan Sihombing
(29), Masrul Simamora (26), Ali Sakti Nasution (23), Partahian
Sarumpet (51), Rahmad Nazli (23), Rohman Harahap (45), Sapri
Nasution (19), Juliarni Pardede (50), Dede Haryono (21),
Ikbal Tanjung alias Korem (54).
Kemudian, Koirul Anwar Rambe (29), M Sabar Ritonga (30),
Rahmadan Hasibuan (22), Ahmad Toha Siregar (19), Arman
Tambunan (25), Dame Siregar (25), Adanan Hasibuan (14),
Mulyadi Pulungan (18), M Saleh Bangun (20), M Ardi Lubis
(35), Indra Pasaribu (39).
Berikutnya, Holijah boru Harahap (21), Ucok Landong Siregar (17),
Paris Nasution (18), Anwar Sadat Siregar (30), Dasmilar Lubis (17),
Hengki Marzuki (18), Royan Pardede (16), Aris Manto Nasutio (20),
Lomo Pardosi (18), Soprianto Batubara (20), Wahyu Nasution (21),
Kadek Pulungan (15) pelajar dan Junaidi Matondang (22).
Menurut Heru, kerusuhan itu telah diatasi petugas kepolisian
sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), namun warga
bertindak brutal hingga mengakibatkan dua personil Brimob terluka,
sedangkan dari pihak warga tidak ada.
Kedua Brimob itu adalah Bripka Raja Harahap anggota Subden 1c,
luka di kepala hingga mendapat lima jaitan terkena katapel.
Sementara Britu Ardiansyah anggota Subden 1B mengalami luka di
batang hidung dan mendapat enam jahitan terkena katapel.
"Kedua anggota Brimob tersebut telah mendapat perawatan oleh tim
medis. Anggota dalam mengambil langkah tindak menangani kejadian
tersebut menggunakan prosedur tetap (protap) sesuai SOP. Sejauh
ini belum ada laporan jatuh korban dari masyarakat," pungkas Heru.`
Selain itu, Heru juga menjelaskan bahwa permasalahan penanaman
pipa pembuangan limbah itu sebelumnya sudah ada pembicaraan
dengan masyarakat. Walaupun pengrusakan yang dilakukan oleh
warga yang terdiri dari berbagai desa itu hingga massa ratusan
orang, Heru mengatakan bahwa pelaku pengrusakan tersebut hanya
dilakukan oleh segelintir orang saja yang tidak setuju dengan
adanya penanaman pipa pembuangan limbah di sungai batang toru
sehingga memicu tindakan anarkis masyarakat.
"Sebenarnya permasalahan itu sudah selesai sudah tuntas, itu
hanya segelintir masyarakat saja yang tidak menyetujui ataupun
tidak senang dengan pembuatan penanaman pipa pembuangan air
sisa (limbah). Pihak perusahaan juga sudah berjanji dan
menjamin bahwa limbah yang dibuang di sungai batang toru tidak
akan merusak atau mencemari sungai Batangtoru," ucapnya.
Heru juga membantah bahwa ratusan personil kepolisian yang
bertugas sebagai pengamanan proyek penanaman pipa limbah
proses penambangan PT Agincourt Resources (AR) kesungai
Batangtoru bukan ditugaskan untuk memback-up PT Agincourt
Resources. Namun, kehadiran petugas kepolisian bertugas untuk
mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan kita berpikiran bahwa personil kita disana itu untuk
memback-up namun kehadiran kita untuk menjaga agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,coba kalo tidak ada
personil kita disana, mungkin bisa semakin parah kerusakan-
kerusakan dan pasti ada korban jiwa," kilahnya.
Heru juga mengatakan bahwa warga boleh melaporkan dirinya
jika mengalami tindak kekerasan dari petugas kepolisian.
Namun, Heru menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas
kepolisian sudah sesuai standart operasi (SOP). "Kita juga
masih mengusut kasus ini apakah ada tokoh aktor dibelakang
ini semua," katanya.
"Masyarakat boleh melaporkan jika adanya kekarasan yang
dilakukan oleh petugas kepolisian,tapi saya tekankan bahwa
apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP dan Protap.Kita juga
masih mengusut tuntas kasus ini jika ada tokoh atau aktor
dibelakang peristiwa ini" bebernya.
Untuk informasi lebih lanjut,setelah dilakukan pemeriksaan
thdp 37 org yg telah diamankan terkait aksi unjuk rasa anarkis
pd hari Selasa tgl 30 Oktober 2012 diperoleh hasil 12 org
warga dinyatakan sebagai tersangka yaitu:
1. Ahmad Tora Siregar, 19 tahun, ikut orang tua, Kelurahan
Wek III Kecamatan Batangtoru.
2. Ali Saftar Nasution, 43 tahun, jualan, Kelurahan Wek
III Kecamatan Batangtoru.
3. Rohman Harahap, 45 tahun, tani, Desa Napa Kecamatan
Batangtoru.
4. Indra Pasaribu als Inong, 39 tahun, Swasta, Kelurahan
Wek III Kecamatan Batangtoru.
5. Arman Naposo Tambunan, 25 tahun, buruh, Dusun Mabang
Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru. 6. Dame
Siregar, 25 tahun, Swasta, Dusun Mabang Pasir Desa Muara
Hutaraja Kecamatan Muara
Batangtoru.
7. Ramadan Hasibuan, 22 tahun, ikut orang tua, Desa
Telo Kecamatan Batangtoru.
8. Juesi Waruwu, 24 tahun, ikut orang tua, karyawan
PT MIR, PT MIR.
9. Rahmad Nazli Tarigan, 23 tahun, ikut orang tua,
Desa Napa Kecamatan Batangtoru.
10. Partahian Sarumpaet, 51 tahun, Tani, Desa Terapung
Raya Kecamatan Muara Batangtoru.
11. Iqbal Tanjung, 54 tahun, Swasta, Desa Wek IV Kecamatan
Batangtoru.
12. Muhammad Saleh Hasibuan, 20 tahun, Tani, Desa Napa
Kecamatan Batangtoru
Dan untuk 25 orang warga telah dipulangkan ke rumah masing-
masing. Sebelumnya,ratusan massa yang berasal dari berbagai
Desa dari kecamatan Batang Toru
Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan aksi protes yang berujung
tindakan anarkis akibat PT.Agincourt Resources yang memaksakan
pemasangan pipa pembuangan limbah dengan pengawalan ratusan
personil aparat kepolisian meskipun warga tetap menentangnya.
Akibat kejadian ini, massa menjadi brutal dan terjadilah
bentrokan dengan aparat kepolisian yang berujung pengrusakan
di Markas Polsek Batangtoru yg dirusak massa adalah, ruang
Kanit Reskrim, ruang Kanit Intel, ruang Kanit Lantas, ruang
penjagaan, 6 pintu rumah Asrama Polsek, ruang Kapolsek
Batangtoru, ruang SI UM, Plang Polsek Batangtoru, dan
Dinas Polsek Batangtoru. Kendaraan yang rusak adalah,
1 unit mobil Kijang Grand BK 446 US,1 unit mobil kijang
Super BK 1557 LV, 1 unit mobil cold Diesel BB 9022 FP.
Sementara itu, kerusakan yang terjadi di Kantor Camat
Batang Toru adalah, ruang kantor camat, rumah dinas camat,
1 unit mobil dinas perpustakaan merk Daihatsu Grand Max
B 9607 FA, mobil dinas Kesbang Linmas Daihatsu Terios
BB 1034 G, 1 unit mobil Satpol PP Tapsel L200 Hilux
BB 8026 G, 1 unit mobil Suzuki Katana BK 1951 EV
(dibakar massa-red). 1 unit mobil Kijang Innova BB 668 FA.
Editor: AGUS UTAMA
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=266020:puluhan-orang-diperiksa-terkait-bentrok-batangtoru&catid=77:fokusutama&Itemid=131
__________
Penutup
__________
Demikian kutipannya semoga anda pembaca punya gambaran
yang lebih jelas tentang betrok tersebut yang memang
terjadi kurang lebih setahun yang silam.
Selamat malam...!
_______________________________________________________
Cat :
No comments:
Post a Comment